Langkat.MPOL- Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi SH, S.I.K. M.Si., memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing,
Hal ini ditindak lanjuti oleh Polres Langkat dan jajarannya . Sejak Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Satuan Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya, hal ini disampaikan Senin, (18/9/23).
Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H. Simatupang, SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, “sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 26 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 29 Orang, ” ucapnya.
“Untuk jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit,” lanjutnya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS
Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” Tutup AKBP Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP. Herdianto,SH.(wandi)