Lagi Asyik Pesta, 2 Pasangan Digrebek Sat Narkoba Polres Langkat

Jumat, 17 November 2023 | 17:45 WIB

Langkat.MPOL- Satuan Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara menangkap dengan mengamankan 2 pasangan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di
Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Rabu(15/11/2023) sekitar pukul 20.00 Wib

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Langkat di Stabat masing masing intial D.M.S ,laki laki 22 tahun pekerjaan mocok mocok, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan Z laki laki usia 39 tahun pekerjaan mocok mocok, penduduk Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
W.A.P perempuan usia 22 tahun, ibu rumah tangga, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat serta H.A perempuan 36 tahun Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecmatan Babalan Kabupaten Langkat

Selain pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa
1 Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 Gram,1 bungkus kotak rokok merk club X, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek,1 ( buah alat hisap berupa bong,1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.. diduga sering melakukan transaksi dan Penyalah Gunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tersebut, kemudian tim menuju tkp ,sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Satuan Res Narkoba Polres Langkat di Stabat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat ujar AKBP Faisal.(wandi)