Terkait Paket Sabu Sabu Rp 10 Ribu

Kapolres Langkat Akan Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 14 September 2023 | 19:47 WIB

Langkat.MPOL-Peredaran sabu-sabu kian meresahkan masyarakat, tak terkecuali masyarakat di pinggiran Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Pada saat rapat koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam di Aula Kantor Bupati Langkat di Stabat Kamis (14/9/2023), terungkap adanya sabu-sabu paket Rp10 ribu. Dengan paket hemat itu, pengguna dapat menikmati barang haram tersebut sebanyak dua kali tarikan (isap).

Lokasi penjualan sabu-sabu itu disebutkan berada di wilayah Kecamatan Sei Lepan dan Babalan. Kondisi ini meresahkan masyarakat mengingat anak-anak bisa dengan mudah mendapatkan sabu paket hemat tersebut.

Selain sabu-sabu paket Rp10 ribu, disebutkan juga maraknya penggunakan lem kambing di kalangan remaja. Bahkan, bekas pemakaian lem kambing ini berserak di lokasi-lokasi tertentu.

Untuk tahap awal, pemerintah setempat dikabarkan telah membuat spanduk imbauan agar setiap toko tidak menjual lem kambing kepada anak-anak.

Menyikapi hal ini, Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang (foto) ketika dikonfirmasi usai melaksanakan rapat koordinasi, mengatakan, informasi terkait sabu paket Rp10 ribu itu akan ditidak lanjuti.

“Pastinya kami dalami dulu. Bagaimana teknis-teknisnya, kita atur dulu agar bisa kita ambil tindakan. Seperti apa langkah-langkahnya itu rahasia. Kalau kita sampaikan, bocor lah tindakan kita,” kata Faisal di teras gedung kantor Bupati Langkat.

Berkaitan dengan lem kambing, Faisal belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam. Dia hanya mengatakan, hal tersebut akan didalami terlebih dahulu. “Kita dalami dulu, kita bahas lebih lanjut,” tutur Faisal.

Beberapa saat kemudian melalui telepon seluler Kapolres menghubungi wartawan online medan pos yang anda baca ini, seraya bertanya didaerah mana paket 10 ribu itu dan mengatakan dirinya akan menelpon Kapolseknya.(wandi)