Terkait Oknum Anggota DPRD Positif Narkoba, Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu Masih “Diam”

Kamis, 21 September 2023 | 20:00 WIB

Labuhanbatu, MPOL: Terkait Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga Alias Ogol yang merupakan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin oleh Polisi,Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu hingga kini belum angkat suara.

Erik Adtrada masih diam saat di Konfirmasi Medan Pos,Kamis (21/9/2023) melalui Via Watspanya terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap anggotanya itu yang positif Narkoba.

Padahal,Erik yang juga merupakan Bupati Labuhanbatu selalu gencar memberikan pengarahan terhadap bahanya pecandu narkoba.

Seperti belum lama ini, H Erik Adtrada Ritonga, MKM menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Lintas Sumatera No 60, Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin 27 Juni 2022.

Mengawali sambutannya saat itu,ia mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional. Bupati mengatakan bicara tentang narkotika, hampir semua orang tahu efek dari narkotika, tapi sangat sulit untuk mencegah yang namanya narkotika ini.

Narkotika ini sudah menjalar ke setiap desa di Labuhanbatu Raya ini. Semua kita pasti tahu efek narkotika, tinggal bagaimana kesiapan kita sebagai orangtua, sebagai keluarga bisa mendidik anaknya, menjaga anaknya untuk yang menjauhi narkotika,” ucap Bupati.

Bupati berpesan agar selalu melakukan pendekatan keagamaan dan kegiatan kegiatan olahraga, sehingga bisa menghilangkan keinginan untuk menggunakan narkotika atau kecanduan.

Narkotika itu menghancurkan regenerasi, karena kecanduan itu. Harapannya, banyak kawan kawan yang mensosialisasikan bahaya narkotika. Tingkatkan keimanan, tingkatkan olahraga dan juga untuk ibu ibu didiklah anak anaknya,” nasehatnya saat menghadiri acara Hani.

Diberitakan sebelumnya, APR alias Ogol yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.

Karena saat Polisi menggelar Razia Gabungan pada Rabu, (13/9/2023) tim menemukan Ogol bersama teman wanitanya lagi bersenang-senang di room KTV jalan by pass Adam Malik.

Ogol yang merupakan dari Partai Nasdem itu tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian, karena saat diamankan polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun saat di Lakukan Test Urin Ogol dinyatakan fositif menggunakan Narkoba (Zat Amphetamine) sehingga ia direncanakan dilakukan Rehabilitasi.

“Ada 6 orang yang diamankan 3 Laki 3 Perempuan, termasuklah si ogol dari yang 6 itu, jadi sekarang masih diperiksa disatnarkoba yang 6 orang itu, kalau dites urin fositif menggunakan Extasi si Ogol,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023) pada Medan Pos.

Dikatakannya, saat ini Ogol telah mengajukan permohonan rehabilitasi.Jadi menuggu pihak BNNK lah ini.

“Kalau soal fotonya masih menunggu dari satnarkoba,karena yang 6 orang itu masih di Lakukan pemeriksaan sampai saat ini,”Ujar Porlando.***