Labuhan Batu,MPOL: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasananuddin dan Kabinda meninjau sidang pleno putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kabupaten Labuhanbatu.
“Sidang pleno putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Labuhanbatu berjalan aman dan lancar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (31/7).
Hadi mengungkapkan, pasca putusan sidang pleno itu, Polres Labuhanbatu untuk tetap berkoordinasi dengan KPU guna mengetahui tahap penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih.
“Kita tetap melakukan patroli gabungan TNI Polri dalam skala besar pasca sidang putusan MK dengan sasaran obyek vital, kantor-kantor Dinas Instansi, Tim Pemenangan dan Tokoh Partai Politik serta tempat lain yang menjadi prioritas,” ungkapnya.
Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan Kapolda Sumut juga menginstruksikan Jajaran Intelijen tetap melakukan deteksi pasca sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengantisipasi dan menentukan upaya pengamanan dalam rangka Harkamtibmas.
Diketahui, Sidang Pengucapan Mahkamah Konstitusi Perkara nomor : 141/ PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunte, ST, dan Faizal Amri, ST telah dilaksanakan oleh MK secara Daring.***