Labuhanbatu, MPOL: Terkait Oknum Hakim berinisial S yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang digerebek Polisi bersama Warga diruang karoke Berastagi supermarket, Kabupaten Labuhanbatu pada, Kamis (1/7/2021), mahasiswa pun ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut.
Mereka, berkisar puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Mahasiswa (FSM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi didepan Kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat pada Senin (12/7/2021).
Dalam aksi mereka, menuntut kejelasan kasus oknum Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat berinisial S yang viral beberapa waktu lalu sedang karaoke bersama seorang wanita yang telah memiliki suami.
Heriansyah selaku Koordinator aksi mengatakan, bahwa tindakan oknum Hakim tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Labuhanbatu. Terlebih hal itu dilakukan oleh seorang Pejabat Negara yang merusak Institusi.
“Tindakan oknum Hakim berinisial S tersebut merupakan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Institusi serta Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Ketua PN dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan oknum Hakim berinisial S.
“Kami juga meminta kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera mencopot Oknum Hakim tersebut, karena telah melakukan tindakan yang Amoral,” teriak Heri.
Ketua Pengadilan Delta Tamtama, SH.MH yang menemui langsung puluhan mahasiswa dan mengatakan oknum Hakim berinisial S telah dirumahkan.
“Saat ini oknum hakim berinisial S telah dirumahkan, terhitung sejak pertama kali saya menjabat sebagai Ketua PN saat ini kami masih menunggu hasil dari Mahkamah Agung,” papar Delta.
Keterangan Foto :
Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Forum Silaturahmi Mahasiswa (FSM) Labuhanbatu Raya berorasi di PN Rantauprapat.