Labuhanbatu, MPOL – Tampaknya, kegelisahan sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang termaktub di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Sebab, sejumlah Cabor hari ini, Kamis (21/9/2023), telah dimintai keterangan di kantor Kejari setempat.
“Ya, barusan dimintai keterangan oleh pihak Intelijen Kejari Labuhanbatu, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI TA 2022- 2023,” demikian dibenarkan Tavip Simangunsong, Ketua PERTINA Labuhanbatu, kepada Medan Pos, sesaat hendak meninggalkan Kantor Kejari tersebut.
Bukan hanya itu saja, kehadiran sejumlah Cabor inipun, disebut- sebut serangkaian adanya laporan Forum Penyelamat KONI Labuhanbatu (FPKL), terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI diantaranya yakni pinjam pakai uang kas kepada pihak lain.
“Juga sudah kita sampaikan tadi saat pemeriksaan di dalam, ada cek yang kami duga tidak sesuai peruntukannya, dipinjamkan kepada pihak ketiga, sementara cabor terabaikan, juga sudah kami sampaikan dugaan perkeliruan lainnya ke jaksa pemeriksa,” ungkap Hendra Tanaka, Ketua Esport Indonesia Cabang Labuhanbatu.
Lebih jauh, tambah Hendra, FPKL dalam hal ini sebelumnya telah melaporkan beberapa poin penting tentang dugaan perkeliruan penggunaan dana Hibah KONI lainnya dalam bentuk surat ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
“Sudah kita laporkan sebelumnya dan hari ini kami dimintai keterangan. Kata jaksa pemeriksa, selanjutnya akan dilakukan pengumpulan keterangan secara marathon terhadap pengurus KONI lainnya dalam waktu dekat ini. Semoga permasalahan ini segera tuntas,” pintanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Labuhanbatu, Safruddin, juga berharap agar permasalahan dana hibah KONI ini mendapat perhatian khusus pihak Kejaksaan, sehingga menciptakan perbaikan di tubuh KONI Labuhanbatu dikemudian hari.
“Kita harapkan demikian, ada perbaikan kedepan terhadap pengelolaan dana KONI, agar olahraga di Kabupaten Labuhanbatu semakin berjaya,” bilang Safar.
Amatan Medan Pos, sejumlah Cabang Olahraga yang dimintai keterangan di kantor Kejari Labuhanbatu yakni, Esport Indonesia, PERTINA, PTMSI, PERBASI dan PABERSI.
Ketika hendak dikonfirmasi dan berupaya mengatur jadwal temu kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, hingga berita ini dikirimkan ke meja Redaksi, belum diperoleh keterangan resmi.**