Karo, MPOL : Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman menghadiri kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa di Kantor Kepala Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (1/9/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Pemda Karo yang juga dihadiri Camat Kabanjahe, petugas Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Kejaksaan Negeri Karo.
Sosialisasi pengelolaan dana desa ini bertujuan agar desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar, aman dan tidak menimbulkan masalah.
“Melalui sosialisasi ini harapannya agar para perangkat desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran desa dengan tetap sesuai dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada,” kata AKBP Wahyudi Rahman saat memberikan kata sambutan.
“Pesan saya kepada seluruh perangkat desa agar dapat benar-benar memahami regulasi dalam penyerapan anggaran dana desa,” tambahnya.
Wahyudi menyebut kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam anggaran dana desa.
“Penanganan tindak pidana, khususnya korupsi tidak serta merta harus langsung upaya penindakan hukum. Penindakan hukum adalah tindakan terakhir. Jadi ini merupakan upaya kita para penegak hukum, baik Polri dan kejaksaan dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui kegiatan sosialisasi-sosialisasi seperti ini,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas kepada para ASN Kantor Desa Ketaren. Katanya, Polri tidak mampu sendirian dalam hal mewujudkan harkamtibmas. Untuk itu ia menghimbau kepada perangkat desa untuk dapat senantiasa bersinergi dan tetap berkoordinasi dengan Polri dan instansi terkait lainnya dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di desa. *