Demo Rumah Tahfiz di Sibolangit Diduga Diotaki Pemilik The Hill, Polda Diminta Tangkap Aktornya

Kamis, 29 September 2022 | 19:36 WIB

Karo, MPOL: Pasca adanya penolakan keberadaan Rumah Tahfiz Quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Yayasan Siti Hajar membentuk Tim Advokasi Hukum pembela Rumah Tahfiz.

Tim Advokasi terdiri atas Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut, dan PAHAM Sumut. Tim ini akan melakukan upaya hukum atas aksi intolerasi dan intimidasi terhadap guru serta santri tahfiz quran.

Juru bicara tim advokasi, Raja Makayasa Harahap, menyampaikan pihaknya akan mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah disampaikan 17 September 2022 lalu di Polsek Pancurbatu soal adanya pengerusakan fasilitas rumah tahfiz dari pendemo.

“Kita minta bupati, DPRD, Kapolres Deliserdang, dan Polda Sumut memberi perlindungan hukum kepada pengelola dan anak-anak Tahfiz Siti Hajar,” kata Raja di Kantor Pengacara Citra Keadilan, Jalan Sutomo Medan, Selasa (27/9).

Raja mempertanyakan kapasitas para pendemo menanyakan perihal izin pendirian bangunan Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar. Raja mengatakan bahwa Rumah Tahfiz lebih dulu berdiri di lokasi The Hill Hotel and Resort.

“Kepentingan dari para pendemo ini apa? Apa motif dan siapa yang menyuruhnya? Kalau terkait izin rumah tahfiz adalah kewenangan Pemkab Deliserdang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Raja menyebutkan pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkab Deliserdang antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort menunjukkan fakta bahwa yang menolak keberadan rumah tahfiz adalah The Hill Hotel.

“Meminta kepada pak bupati menutup dan mencabut izin The Hill Hotel and Resort apabila terbukti sebagai pihak pendemo rumah tahfiz,” pungkasnya.

Diketahui, sekelompok massa berunjuk rasa menolak keberadaan rumah tahfiz quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Dalam video yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara mempertanyakan izin rumah tahfiz quran. Terdengar mereka juga mengucapkan kalimat bakar-bakar dan bunuh-bunuh.