24 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Lau Baleng

Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Karo, MPOL : Hari ini Satreskrim Polres Tanah Karo telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Benyamin Pinem tewas. Rekonstruksi itu dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Laubaleng, Karo, Sumatera Utara, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan pelaku Listen Ginting alias Isten terjadi pada, Rabu (12/7/2023) lalu.

“Hari ini kita telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Listen Ginting kepada korban Benyamin Pinem,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan kepada Medan Pos.

Kata Aryya yang turun langsung melihat proses rekonstruksi, sebelum pelaksanaan rekonstruksi dimulai, Polsek Mardingding memberikan himbauan kepada masyarakat yang menyaksikan dan memadati di sekitar lokasi agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu proses jalannya reka ulang kasus sadis tersebut. Garis pembatas juga dipasang polisi supaya masyarakat tidak terlalu dekat saat rekonstruksi berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan turun langsung menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan. (Foto: Ist).

Rekonstruksi pun dimulai sejak pukul 10.15 WIB hingga selesai dan dipandu Kanit Reskrim Polsek Mardingding, Ipda AJ Tarigan.

“Sebanyak 24 adegan diperagakan oleh pelaku, saksi-saksi dan peran pengganti korban,” ungkapnya.

Eks Kanit Tipideksus Satreskrim Polrestabes Medan ini menambahkan rekonstruksi turut dihadiri di antaranya Jaksa Penuntut Umum Kejari Karo, penasihat hukum tersangka dan Tim INAFIS Polres Tanah Karo. *