Batu Bara, MPOL : Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis meresmikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh desa tangguh yang ada di Kabupaten Batu Bara, Rabu ( 24/2/2021).
Dengan diresmikannya PPKM Mikro ini, Kapolres juga mengajak masyarakat agar bisa mandiri dalam pemulihan ekonomi rumah tangga dengan cara mengikuti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).S
Salah satu Posko PPKM yang diresmikan Kapolres yakni di desa tangguh Desa Brohol, Kec. Seisuka, Kab. Batu Bara. Di sini Kapolres mengatakan masyarakat harus bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid 19 dengan cara melakukan usaha mandiri rumah. Hal ini, katanya, bisa menjadi pemulihan ekonomi terpadu kepada masyarakat, khususnya ekonomi rendah dan menengah.
Dijelaskannya, agar bisa dilakukan, pemerintah akan mendorong wirausaha dengan cara bantuan CSR para industri yang ada di wilayah masing-masing daerah dengan sistem yang ada seperti UMKM.
“Saya juga mengintruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk membuat kelompok tani dan usaha mandiri agar bisa dapat membantu kelancaran masyarakat dalam pemilihan ekonomi kepada seluruh masyarakat yang ada di wilaya hukum Polres Batu Bara,” ucapnya.
Kapolres tak lupa menyampaikan hal-hal untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan akan membuat Kabupaten Batu Bata menjadi zona hijau.
“Akan kita dirikan posko PPKM di seluruh kecamatan dan desa supaya bisa lebih menetralisir kegiatan masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan, terkhusus di Kabupaten Batu Bara ini,” ucapnya. *