Simalungun, MPOL : Safrin Dwiva (23) pelaku pembunuhan terhadap seorang bidan dan anaknya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah ditangkap polisi.
Terkuak apa yang dilakukan pelaku usai kedua korban terkapar dibunuh olehnya dan jasad ia letakkan di sebuah kamar belakang rumah korban.
“Setelah itu pelaku sempat mengobrak-abrik lemari dan laci korban, mengeluarkan baju-baju dan kemudian di TKP kita temukan dompet yang di dalamnya berisi surat-surat perhiasan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung kepada Medan Pos, Jumat (28/4/2023).
Mantan Kapolsek Medan Kota ini mengatakan dari keterangan pelaku bahwa barang-barang milik korban yang bisa diambil pelaku hanya satu unit handphone. Lantaran dalam kondisi panik, pelaku yang kalang kabut tidak bisa mencari barang-barang berharga lainnya milik korban.
“Karena memang dari awal niat pelaku ini memang ingin mencuri kendaraan bermotor milik korban,” sebutnya.
Eks Kapolsek Percut Sei Tuan ini menegaskan pelaku terancam hukuman mati dengan persangkaan Pasal 340 junto 338, atau paling ringan penjara seumur hidup.
Sebelumnya, jasad seorang bidan Leni Herawati Bibela Hutapea (44) dan anak lelakinya, Antonius Ferdinand Lumban Gaol (12) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kedua korban mengalami luka tusuk di bagian leher.
Penemuan mayat tersebut baru diketahui warga empat hari setelah kejadian, tepatnya, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Jasad kedua korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
Saat olah TKP, polisi turut menemukan sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh para korban.
Beranjak dari kasus tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Medan. Pelaku ditangkap di kawasan Medan Johor tanpa perlawanan, Kamis (27/4/2023) siang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau bergagang kayu, sebuah flashdisk berisi rekaman cctv dan satu unit sepeda motor Scoopy warna merah milik pelaku yang digunakan untuk membeli pisau. *