Doloksanggul, MPOL: Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP HARY ARDIANTO SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Henry Palona Bangun, SH mengatakan, tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
” Bukan untuk memperbanyak tilang”,ujarnya ketika dihubungi wartawan, Senin (11/9/2023) di kantornya.
“Tilang manual yang kita berlakukan ada tujuannya, sekali lagi saya ingatkan bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegas Kasat Lantas
Henry menyebutkan, dengan adanya tilang manual yang dilakukan petugas di lapangan, masyarakat lebih berhati-hati dan menaati peraturan di jalan raya.
Lebih lanjut Henry mengatakan, Ops Zebra Toba 2023 untuk hari ini, Senin (11/9/2023) memasuki hari ke 8 dan sudah mengeluarkan tilang sebanyak 251.
Dalam hal ini penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada juga yang diberikan teguran tertulis, yaitu sebanyak 320.
Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
“Ini perlu dipahami sehingga masyarakat jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka”, tegasnya seraya menyebut tindakan ini merujuk dari arahan Kapolri pada setiap Polda masing-masing.
“Kapolri memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat”, katanya.
Lanjut Henry, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pertimbangan memberlakukan tilang manual di tempat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.**