Doloksanggul,MPOL: Polisi RW merupakan sebuah program dari pemerinah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.
Dalam bekerja, Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH,SIK, MH pada Apel Launching Polisi RW di Mapolres Humbahas,Kamis (31/8/2023).
Kata Kapolres, tugas Polisi RW adalah bagaimana mewujudkan RW/Dusun yang sejuk dan aman dengan Security Assesmen yang dilakukan dengan Ketua RW atau Kepala Dusun setempat dan elemen masyarakat lainnya.
“Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkencil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman.
Polisi RW diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat”, katanya.
Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor faktor yang terbukanya ruang ganguan kamtibmas dapat dihilangkan.
“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah,lebih efektif, sehingga tidak ada korban”, tegas Kapolres.
Dalam apel itu Kapolres memberitahukan sebanyak 50 personil Polres Humbahhas ditunjuk sebagai pengemban Polisi RW/Dusun yang bertugas di masing masing RW/Dusun demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tampak hadir dalam gelar Apel Launching Polisi RW tersebut yaitu, Wakapolres Humbahas Kompol Briston Munte Carlo Napitupulu ST,SIK, para PJU Polres Humbahas,dan Ketua DPRD Humbahhas Ramses L.Gaol, Kajari diwakili Kasi Pidum Herry Shanjaya,SH,MH, unsur OPD Pemkab Humbang Hasundutan.**