GAPSI Kota Medan Tolak Omnibus Law “Cilaka”

Senin, 10 Februari 2020 | 17:13 WIB
Medan (medanposonline.com) – Suara penolakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) yang akan segera diterapkan pemerintah setelah nantinya mendapat persetujuan dari DPR, mendapat penolakan dari GAPSI (Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia), Kota Medan.
Kordinator Lapangan GAPSI Kota Medan, Gimin, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020) pukul 13.30 Wib, di Jalan Pulau Batam kawasan Bundaran KIM II Medan, mengatakan, ia sedang menggelar pertemuan dengan para pengurus serikat buruh/pekerja sekaligus membagi-bagikan selebaran,  terkait aksi demo penolakan GAPSI.
Ia menambahkan, dalam penolakan itu GAPSI Kota Medan bergabung dengan 15 perkumpulan serikat buruh/pekerja lainnya.  “Melalui diskusi GAPSI Kota Medan yang tertuang dalam UUK. No.13 Tahun 2003, jelas mengalami perubahan seperti, penerapan skema upah perjam pada jenis pekerjaan tertentu, pekerja yang ter-PHK hanya menerima jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), berupa cash benefit (imbalan tunai), pelatihan kejuruan dan akses penempatan kerja, sistem kerja perjam, memperkecil sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar hak-hak pekerja dan lebih mengedepankan sanksi admistrasi atau perdata dan tidak adanya batasan untuk pekerja outsourcing,” ujarnya.
“Pertemuan hari ini adalah hasil dari kesepakatan rapat kordinasi antar pengurus SP (Serikat Pekerja) yang mana hari ini kita sepakat seluruh SP akan menurunkan perwakilannya masing-masing untuk menyebarkan selebaran statment kita untuk aksi demo yang akan digelar pada hari Rabu pagi depan (12/2/2020-red). Ttujuannya agar seluruh buruh/pekerja kota Medan khususnya atau Sumatera Utara pada umumnya memahami dan mengetahui bahwa aksi GAPSI Kota Medan menolak UU Cilaka yang tergabung dalam Omnibus Law”, ucapnya.
Katanya, ada 15 elemen kelompok SP nantinya bergabung dengan GAPSI Kota Medan menggelar aksi tersebut. Massa yang akan kita turunkan nantinya sekitar 5000 orang buruh dengan titik kumpul kawasan KIM I Medan dengan tujuan kantor DPRD Sumut untuk menggelar orasi.
“Pemberitahuan aksi kita sudah disampaikan pada Jum’ at lalu, adapun 15 elemen SP yang akan tergabung diantaranya, F SP LEM KSPI Kota Medan, SBNI Kota Medan, F SPTI KSPSI Kota Medan, SBSI Kota Medan, Bupela Kota Indonesia, FSP KEP KSPSI Kota Medan, FSB KIKES KSBSI  Kota Medan, PPMI Kota Medan, FSB Garteksi KSBSI Kota Medan, KAHUT Kota Medan, SBMI Kota Medan, FSP RTMM KSPSI Kota Medan, F LOMENIK KSBSI Kota Medan, KBI Kota Medan dan SBSU,” pungkas Gimin. (Top)