Polisi Selidiki Laporan Tentang Adanya Dugaan Perjudian, Ini Hasilnya

Minggu, 5 November 2023 | 13:59 WIB

Deliserdang, MPOL : Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB. Dalam laporan itu menyebut adanya perjudian mesin tembak ikan-ikan di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan ketika menerima laporan tersebut pihaknya turun langsung melakukan pengecekan di Gang Ikhlas, Gang Wakaf dan Gang Rahayu. Sasaran penyelidikan meliputi sejumlah warung dan gudang yang dilaporkan adanya perjudian.

“Jadi, setelah kami cek diduga sebagai tempat berlangsungnya sebuah tindak pidana perjudian ternyata tidak ditemukan. Cara bertindak yang kami lakukan juga dengan melakukan pengamatan dan wawancara saksi-saksi di sana,” kata Wirhan Arif kepada Medan Pos, Minggu (5/11/2023).

Wirhan mengungkapkan guna mencegah kekhawatiran masyarakat, petugas sudah meletakkan informan untuk memantau warung yang diduga sebagai tempat perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam berita yang beredar di media sosial.

“Sampai dengan saat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemantauan tim dengan informasi atau berita yang beredar di media sosial tidak sinkron atau tidak benar adanya,” pungkasnya. *