Peredaran Sabu di Sejumlah Desa Deliserdang Marak, Masyarakat Minta Polisi Jangan Main Mata

Jumat, 3 November 2023 | 14:42 WIB

Deliserdang, MPOL : Peredaran sabu di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, masih marak dan bergulir seperti biasanya. Maraknya peredaran narkoba di Desa Tanjung Mulia, Sidodadi Batu Delapan dan Jati Rejo, membuat masyarakat bertanya-tanya terhadap kinerja Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang yang diduga sengaja memelihara beberapa warga untuk menjadi pengedar di sana. Masyarakat pun meminta agar polisi jangan main mata.

Selain itu, masyarakat juga menuding penangkapan yang dilakukan juga terkesan tebang pilih. Artinya, penangkapan dilakukan terhadap orang-orang yang bukan jaringan dari pria diduga pengendali sabu berinisial A yang disinyalir dan disebut-sebut dibekingi oknum perwira Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang. Bukan tanpa alasan, hingga saat ini baik A maupun kaki tangannya berinisial J tak pernah ditangkap polisi. Melainkan, 2 pengecer lainnya ditangkap dan hitungan beberapa minggu saja keduanya pun sudah menghirup udara bebas.

“Kemarin itu ada ditangkap dua orang pengecer sabu inisial Da dan De di Desa Sidodadi Batu Delapan. Mereka dibuat rehab sebulan aja bebas. Enak kali gitu ya, apa memang gitu peraturannya?,” kata sumber kepada Medan Pos,” Jumat (3/11/2023) siang.

“Yang ditangkap yang ‘pemain kecil’, bandar besarnya si A dibiarkan aja. Pantaslah gak habis-habis peredaran sabu di sini, kata orang sini juga dibekingi oknum,” tambah sumber lagi.

Sumber menduga tidak ada tindakan nyata yang benar-benar dilakukan polisi dalam pemberantasan narkoba di desa tersebut.

Masih dijelaskan sumber, luasnya wilayah Desa Tanjung Mulia dikuasai A untuk mengendalikan sabu sampai ke Desa Purwodadi. Adapun transaksi sabu kerap dilakukan di belakang kilang batu bata. Sementara untuk di Desa Purwodadi para pengedar sabu sering bertransaksi sabu di sebuah gang kecil yang bisa tembus ke Desa Jati Rejo.

“Bukan di situ saja, lokasi mengecerkan dan mengonsumsi sabu juga marak di pinggiran rel kereta api di sekitar lokasi. Namun kita masyarakat di sini curiga kepada Polresta Deliserdang seperti ada sesuatu karena terkesan main mata lantaran bandarnya gak ditangkap-tangkap. Patut diduga praktik peredaran narkoba di sana sengaja dibiarkan,” sebutnya.

Pria berkulit sawo matang ini tidak habis pikir bagaimana bisa barang (sabu) itu masuk ke beberapa desa di Kecamatan Pagar Merbau kalau tidak ada bekingan dari oknum. Buktinya, sambung pria kurus itu, sampai sekarang tak ada satupun bandar sabu yang ditangkap polisi dari lokasi. Beredar kabar dari sejumlah warga di sana yang menduga apakah sabu itu dari oknum untuk dijual lagi?

“Di sini ada orang bagian ngepam (ngejaga) buat kenjiro (keten jarak jauh). Dari penuturan orang-orang sini bilangnya barang itu dari oknum untuk dijual lagi. Kita masyarakat curiga, kita mau kampung ini bebas dari narkoba dan jangan dijadikan kampung narkoba. Segeralah polisi bertindak jangan hanya ‘main mata’ aja,” kesalnya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi terkait kasus ini tidak memberikan jawaban. Sama halnya dengan Kasat Resnarkoba Kompol Zulkarnain, dikonfirmasi tak kunjung membalas sampai berita ini dinaikkan. *