Deli Serdang, MPOL : Sebuah pekerjaan pengerasan jalan di Jl.Sei Blumei Hilir, Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Sumut, dikerjakan larut malam dan tanpa ada pengawas di lapangan, hal ini terpantau wartawan, Rabu, (20/9/2023).
Dalam pengerjaannya, terlihat tidak ada upaya maksimal dalam mengontrol keamanan untuk pengguna jalan, pengoperasian alat berat juga tampak begitu bebas di jalanan.
Baca Juga : Ngeri!, Pengerasan Jalan di Deli Serdang Guncang Rumah Warga
Berdasarkan keterangan salah-seorang pekerja, pengerasan jalan ini pelaksananya langsung dari Dinas PUPR Deli Serdang namun tidak ada pengawas dari pihak Dinas yang mengawasi mereka di lokasi selama bekerja.
“Ya bang, kami berkerja dari jam 10 malam, pengawasnya sudah pergi dari jam 8 malam tadi, ya pengawasnya memang tidak ada di sini, saya ya gak tau, saya cuma pekerja, Ini pengerjaannya dari Dinas PU Deli Serdang bukan PT ataupun CV”, jelas Tedy salah seorang pekerja, saat diwawancara Medan Pos di lokasi pada Rabu menjelang subuh (20/09/2023).
Tidak hanya itu, pengerjaan ini juga telah menuai protes, pasalnya, alat berat yang beroperasi di lokasi, tekanan mesinnya terasa begitu tinggi mengakibatkan sejumlah rumah warga berguncang hebat yang dapat menimbulkan efek retak.
“Tekanan mesin giling itu seperti sengaja dibuat terlalu tinggi, sampai goncang kali rumah kami, setelah itu saya periksa dinding rumah kok banyak retak gitu, ini pengawas nya pun entah dimana?”, tutur salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (20/09).
Dari pantauan wartawan, pengerjaan pengerasan jalan ini berlangsung sejak Jum’at malam (15/9/2023), sejumlah ruas jalan Sei Blumei Hilir ditimbun tanah dan batu lalu seakan ingin dikebut dengan melakukan pengerasan berdaya tekanan tinggi sejak sekitar empat hari belakangan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat Medan Pos langsung mengkomfirmasinya lewat pesan WhatsApp, Rabu pagi (20/9/2023) tidak dibalas, dan ketika dihubungi via panggilan ponsel tidak menjawab.
Terpisah, Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa, kepada Medan Pos ia membenarkan pengerjaan pengerasan jalan itu dilakukan pihak PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Setau saya (pengerjaannya.red) PUPR”, singkat Laka Dewa membalas pesan WhatsApp Medan Pos, Rabu pagi (20/9/2023). **