Deli Serdang, MPOL : Belum setahun kasus korupsi menjerat eks Bendahara sekretariat DPRD Deli Serdang bersama seorang pegawai dan pihak rekanan, kini tercium lagi kasus baru di jajaran Pemkab Deli Serdang pada instansi bidang kesehatan.
Tim Pidsus Kejari Deli Serdang, hari ini, Kamis, 16/Juni/2022 telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang terkait kasus korupsi pekerjaan pengadaan IPAL (Instalasi Pengadaan Air Limbah).
Hal itu dipaparkan oleh Kajari Deli Serdang, Dr. Jabal Nur, SH, MH dalam rilis pers nya kemarin, “Tim Pidsus Kejari lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang yang bertempat di Jl. Karya Asih, No. 4, Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Sumut “, jelasnya.
Ruang yang digeledah antara lain, ruangan Arsip, ruangan Kasubbag Keuangan dan Pengelolaan Aset, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan.
“Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan”, tambah Jabal Nur.
Penggeledahan Tim Pidsus Kejari ini turut disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi penyidikan.
Adapun dasar penggeledahannya, dari data yang diperoleh Medan Pos, sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, serta surat izin penetapan penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022. DS.08