Binjai.MPOL- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai yang dikomandoi AKP. Irvan Pane melalui personilnya terus melakukan aksi tidak henti henti dalam memburu pelaku kejahatan narkoba baik itu bandar, pengedar, pembeli, dan dalam aksinya ini berhasil meringkus seorang pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.
Pria ini ner initial AA warga Dusun Sencaki, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berusia 26 tahun ini disergap Unit Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) saat akan mengedarkan sabu-sabu di Jalan Binjai – Kuala, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 15.50 WIB.
“Dari tangan AA terduga pengedar ini, kita amankan barang bukti sabu dengan berat Brutto 8,22 Gr, kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas AKP Rismawansyah, Kamis (21/9/2023).
Penangkapan yang dilakukan terduga pengedar ini, berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Disekitaran lokasi, akan ada seorang pria yang melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Berangkat dari informasi awal, Kanit 2 Ipda Eddy Supratman membawa beberapa anggota melakukan penyelidikan. Dilokasi, terlihat terduga yang gelisah dan petugas langsung menyergapnya,” sebut dia.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, barang bukti sabu didapat ditangan kanan terduga pengedar ini. Diduga barang akan dibuang oleh pelaku namun keburu diserga petugas.
“Kita langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk ditindaklanjuti. Memang diakui pelaku, barang miliknya akan diedarkan kepada pembeli yang sudah berjanji via telpon selular,” sebut dia.
Dari hasil intrograsi sementara, ditegaskan dia, jika barang bukti sabu yang diedarkan didapat dari A warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
“Kita masih terus mendalami dan menyelidiki keterlibatan pemasok sabu kepada pengedar ini. Pastinya, Polres Binjai jajaran berkomitmen berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.(wandi)