Tiga Minggu Buron. Togar Diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:29 WIB

Indrapura, MPOL: Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus SH, kembali meringkus seorang pria seorang pria terkait kasus pencurian dengan pemberatan Senin sore dari tempat persembunyiannya di dusun Teratai desa Sipare Pare Kec. Airputih Kab. Batu Bara 22 Mei 2023.

Penangkapan pria bernama Surianto alias Togar (42) warga dusun V desa Titi Payung Kec. Airputih ini, diduga pelaku pencurian di sebuah toko milik Ahmad Hasbi Nawawi (24) warga dusun V desa Titi Payung pada 28 April 2024 lalu, terduga pelaku berhasil meraup uang sebanyak Rp 7.000.000 dan sebuah jam tangan, namun aksi terduga terekam CCTV. Saat ini pencuri bersama barang bukti satu CCTV diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH kepada mpol Senen malam 22 Mei 2023 mengatakan, kejadian pencurian itu Jumat tanggal 28 April 2023, sekira pukul 01.00 Wib  pelapor pulang dari jalan-jalan dan sesampai di tokonya yang terletak di Dsn V Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dan pelapor melihat pintu toko dalam keadaan tidak terkunci kemudian pelapor mengecek kamera CCTV dan melihat terlapor Surianto als Togar asuk ke dalam toko pelapor dan mengambil uang sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan 1 (satu) buah Jam Tangan Merk AC dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pada hari Senin  tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 15.30  Wib personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwasanya terlapor an. Surianto als Togar sedang berada di Dsn Teratai Desa Sipare- Pare  Kec. Air Putih Kab. Batu Bara mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim  Iptu Jimmy  Rianto Sitorus  langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud

Sekira pukul 15.00 wib terhadap terlapor an. Surianto als Togar berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.:ujar AKP Jonni H Damanik SH MH.***