Syarifuddin Residivis Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polsek Indrapura

Jumat, 26 Mei 2023 | 21:16 WIB

Indrapura, MPOL: Tim unit Reskrim Polsel Indrapura kembali menunjukan kepiawaiannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di dusun V desa
Sukaraja Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara Kamis, 16 Mei 2023 lalu, tersangkanya yang merupakan residivis bernama Syarifuddin (34) ini tidak berkutik ketika diringkus unit reskrim Polsek Indrapura Jumat 26 Mei 2023.

Tersangka warga dusun kampung dalam desa Sukaraja ini bersama barang bukti satu buah mesin Daf air merek Shimizu warna hitam milik Mariono 54 warga dusun V desa Sukaraja Kec. Airputih bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada mpol Jumat malam 26 Mei 2023 lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada hari Kamis,  16 Maret 2023 Sekira Pukul 03.00 Wib  di Dsn V Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Korban terbangun dari tempat tidur dan kabar dari orang tuanya bahwasanya rumah mereka dimasukin pencuri.
Dan benar setelah di cek ke gudang belakang melihat pintu plat Broti kayu yang telah dirusak dengan cara dicongkel.

Pelapor melihat barang – barang berupa 5 (lima) buah tabung gas 3 Kg , 1 (satu) unit mesin Daf Air merek SHIMIZU warna Hitam dan 1 (satu) buah tangki semprot merek Bosster Sprayer ternyata sudah hilang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kira – kira sehingga sebesar Rp. 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), dan kemudian atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 09.45  Wib, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya terlapor an. Syarifuddin sedang berada di rumahnya Dusun Kampung Dalam Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim *Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud  dan sekira Pukul 10.00 wib terahadap an. Syarifuddin  berhasil diamankan, dan kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,” ujar AKP Jonni.***