Reskrim Polsek Indrapura Ciduk Pelaku Curat

Minggu, 19 Maret 2023 | 21:21 WIB

Indrapura, MPOL: Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin Kanit Reskeim IPTU Jimmy R Sotorus SH melalulan penangkapam terhadap satu orang pelaku diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Minggu (19/3) sekitar pulul 15.00 wib. Ditangkapnya pria bernama Yudi Muliadi Kristian (28) atas laporan korban Marihot Sitanggang warga duwun IV desa Tanjung Harapan Kecamatan Airputih Kab. Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, kepada media lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanil SH.MH, Minggu sore (19/3) mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku Curat Yusi Muliadi Kristian warga dusun IV desa Tanjung Harapan Kec.Air putih atas laporan korban Marihot Sitanggang, tersangka ditangkap Minggu sekitar pukul 15.00 wib.

Saat ini tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vision, satu buku kepemilikan dan satu lembar surat tanda kenderaan bermotor. Tetsangka melanggar pasal pemcurian dengan pemberatan dalam pasal 363 ayat 3e, 5e, dari KUHPIDANA.

Dikatakan AKP Jonni H Damanil, SH.MH waktu kejadian pencurian dengan pemberatan Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitat pukul 02.00 wib di dusun IV desa Tanjung Harapan mendapat laporan korban Marihot Sitanggang. Tim Unit Reskrim dipimpin Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota langsung menuju TKP.

Pada hari ini kamis 16 Maret 2023 sekira Pukul 02.00 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu ) unit sepeda motor merk Honda Vision dari rumah milik pelapor. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke pihak polsek .

Pada hari minggu tanggal 19 maret 2023 sekira pukul 14.00 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin kanit reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH mendapatkan informasi tentang pelaku dan  keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut selanjutnya team opsnal langsung bergerak ke Desa tanjung harapan Kec. Airputih kab. Batubara kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yudi Muliadi Kristian dan dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakuin perbuatannya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke polsek indrapura.***