Hasil Pengembangan GKN Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu Tanjung Balai

Jumat, 15 Juli 2022 | 16:53 WIB

Hasil Pengembangan GKN Tanjung Tiram, Polres Tangkap Bandar Sabu Tanjung Balai

Batu Bara, MPOL; Hasil pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara, barang bukti sabu milik tersangka J alias Jun dibeli dari bandar narkoba Tanjung Balai.

Untuk diketahui J alias Jun diamankan saat Satres Narkoba Polres Batu Bara mengelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Selasa (12/7/22).

Setelah diinterogasi penyidik, J alias Jun mengaku sabu yang diedarkan dibelinya dari Th (34) warga Lingkungan I Kelurahan Pematang Baru Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (15/7/22) membenarkan penangkapan tersangka pemasok sabu Th  kepada tersangka J alias Jun.

“Dari pengembangan dan interogasi terhadap Jun diketahui sabu dibeli Jun dari Th warga Tanjung Balai,” ujar Tarigan.

Berbekal pengakuan J alias Jun, tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Akhirnya tanpa melakukan perlawanan, tersangka Th berhasil di ringkus dikediamannya, Rabu (13/7/22) sekira pukul 04.00 Wib.

Saat digeledah, tim menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,06 gram. Tim juga menyita 1 unit Hp android yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.

Ketika dilakukan interogasi, Th mengaku sabu yang diedarkan Jun berasal dari dirinya.

Atas pengakuan tersebut, selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dan Hp diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Tersangka sabu.(Marlan)