Indrapura, MPOL: Walaupun setatus sebagai tahanan karena tersangkut melanghar pasal 374 MHD Yusuf Kamil Pane 31 nekat melaksanakan ijab kobul bersama pasangannya Nurdiana 31 diruangan Mushola Al-Ridho Polsek Indrapura Polres Batu Bara Senen 13/3.
Pernikahan kedua mempelai yang dipasilitasi Kapolsek Indrapira AKP Jonni H Damanik SH MH berlangsung dengan pengawasan dari personil Polsek sipimpin Ka KUA Medang Deras Ramlan SAg MM dengan wali Khairil Ilham (55), orang tua dari mempelai wanita dan disaksikan puluhan keluarga kedua mempelai.
Mhd Yusuf Kamil Panen yang sebelumnya bekerja di perusahan ekspedisi itu ditahan sejak 27 Februari 2023. Warga jalan S Parman Gg Mushola kelurahan Aek Konapan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura ini mengaku sudah berpacaran dengan Nurdiana warga Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara sejak tahun 2020 .
Kami sama sama mencintai, walau saya dalam status tahanan, kami tetap saling mencintai, semua persyaratan dalam melaksanakan ijab kobul,uang mahar dan saksi saksi sudah saya penuhi dan kami berdua berjanji sehidup semati walaupun untuk semetara saya belum bisa membajagiankan isteri saya ini,” ujar Mhd Yusuf Kamil Pane.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MM mengatakan,pernikahan kedua mempelai berdasarkan permohonan dari saudara MHD Yuauf Kamil Panen. Tahanan Polsek Indrapura bermohon untuk melaksanakan pernikahan dengan Nurdiana, calon pengantin pria saat ini ditahan melanggar pasal 374 ditahan sejak 27 Februari 2023.
Usai prosesi ijab kobul kedua mempelai dengan rasa terharu, eks Kapolsek Bandara Kuala Namo ini,dengan hati yang tulus memberikan waktu kepada kedua mempelai untuk melepaskan rindu sejenak disalah satu ruangan kantor Polsek. Ini kita berikan sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2022 butir 7- 10 tentang aosial kemasyarakatan,” ujarnya.***