Indrapura, MPOL: Setelah berhasil menguras barang berharga milik tetangganya,dan bersembunyi diwilayah Bangko Sempurna Kec.Bangko Pusako jln Pini Anom gang Asahan A Kab.Rokan Hilir Provinsi Riau, akhirnya Sabtu 20 Mei 2023 Indra Bangsawan Harahap alias Kaca 42 diciduk satuan reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara.
Kini pelaku pencurian dengan pemberatan pasal 363 dari KUHPidana itu, warga desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara yang berhasil menguras harta berharga milik Usman Sinaga 45 warga dusun I desa Tanjung Seri Kec.Laut Tador berupa satu unit HP Oppo 3 buah BPKB Kenderaan roda dua dan mobil,8 selop rokok,satu untai kalung emas seberat 9,6 gram, 7 buah tas, uang kontan RP 1.550.000, dua buah ATM serta buku tabungan, 5 buah kartu BPJS kesehatan dan KTP, dalam proses pengembangan di reskrim Polsek Indrapura.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada Mpol Minggu 21 Mei 2023 lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH,kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan yang pelakunya IB Hrp alias Kaca terjadi Senen 13 Maret 2023 sekira pukul 06.00 wib dikedai milik Usaman Sinaga warga susun I desa Tanjung Seri Kec.Laut Tador.
Senin 13 Maret sekitar pukul 06.00 wib ,korban di telepon oleh isterinya dan memberi tahukan kalau rumah kedainya kemalingan,kemudian korban mengecek pintu dapur sudah rusak pada engsel pintu,terlihat engsel bekas congkelan, seketika itu juga korban mengecek kedalam rumah dan melihat barang barang berharga sudah hilang,setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Menindak lanjuti laporan korban,saat itu juga saya lakukan briping kepada personil sat reskrim,setelah berhasil merekam jejak pelaku,kanit reskrim IPTU Jimmy R Sitorus SH dan personil yetus melacak keberadaan pelaku.Sabtu 20 Mei 2023, unit Reskrim mendapat informasi bahwasanya ada melihat keberadaan pelaku pencurian sedang berada di Bangko.
Tidak menyia nyiakan informasi berharga itu,tim yang dikomandoi IPTU Jimmy langsung memburu keberadaan terduga pelaku,sesampainya tim disana,terduga pelaku berhasil ditangkap di Bangko Sempurna Kec.Bangko Pusako jln.Pini Anom gang Asahan A Kab.Rokan Hilir Provinsi Riau,dari tangan terduga kita mengamankan satu unit HP merek Oppo A5s warna merah ,diduga milik korban,satu unit septor Hinda Vario warna putih,selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,”ujar AKP Jonni H Damanim,SH,MH.***
Tersangka IB Hrp bersama barang bukti.(muja)