Indrapura, MPOL: Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamankan 6 (Enam) orang pria, terkait kasus penganiayaan bersama sama terhadap petugas room boy yang terjadi Hotel Parna Jaya dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara Selasa sekitar pukul 04.00 wib 16 Mei 2023.kini ke 6 tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kejadian pengeroyokan terhadap room boy hotel Parna Jaya bernama Rendi Wiranto (24), pada Selasa pagi 16 Mei 2023 itu, menyebabkan korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan muka dirawat di RS umum Indrapura, korban membuat laporan ke Polsek Indrapura. Sementara beberapa saksi turut diperiksa.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada Media Selasa sore tanggal 16 Mei 2023, lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH mengatakan, kejadian sekira pukul 00.30 Wib di depan Hotel Parna Jaya yang terletak di Dsn VII Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara terjadi keributan, pelapor saat itu sedang bekerja jaga malam di Hotel Parna Jaya.
Korban kemudian mendatangi tempat kejadian yang berniat untuk melerai, terlapor tidak terima kehadiran pelapor dan sehinga terjadi dorongan – dorongan dan cekcok mulut kemudian meninggalkan lokasi.
Sekira 04.00 wib terlapor Mitra Pratama Silalahi (24) bersama dengan kawan kawannya kembali mendatangi pelapor di Hotel Parna Jaya yang pada saat itu sedang tidur kemudian terjadi penganiayaan bersama – sama dengan cara memukul dan memijak pelapor. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Setelah mendapat laporan korban Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 09.50 Wib. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya terlapor an. Mitra Pratama Silalahi, Dkk sedang berada di Desa Tanah Tinggi Kec. Air putih Kab. Batu Bara mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud
dan sekira Pukul 10.00 wib terahadap terlapor an. Mitra Pratama Silalahi bersama dengan 5 (lima) orang lainnya berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.” Ujar AKP Jonni.
Para tersangka pengeroyokan petugas Room boy hotel Parna Jaya. (muja)