Asahan, MPOL: Pengerjaan proyek jalan aspal/hot mix di Desa Perbangunan Pasar IX sampai dengan Pasar XVIII Kecamatan Sei Kepayang, Asahan diduga siluman karena tanpa plang proyek/papan informasi.
Hal itu diketahui saat awak media menelusuri jalan yang dikerjakan dari Pasar IX hingga Pasar XVIII sepanjang 3000 meter/3 kilometer dengan menggunakan alat odometer tidak menemukan papan informasi/plang proyek, Sabtu (19/8/23).
Menurut keterangan dari warga setempat,DMK, saat dikonfirmasi wartawan dilapangan mengatakan, beberapa waktu lalu pengerjaan jalan ini sempat terhenti, karena selaku masyarakat Desa Perbangunan merasa kecewa.
“Dari amatan kami pengerjaan jalan aspal/hotmix ini terkesan asal jadi atau asal asalan, ditambah lagi tidak adanya plang proyek sehingga kemarin kami masyarakat ribut,” ucap DMK.
Sementara itu Ketua Lemba Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjungbalai Asahan, Juang Harahap SH saat dikonfirmasi dihari yang sama menilai pelaksanaan pengerjaan proyek jalan yang tidak memasang papan nama informasi /plang proyek oleh pihak pelaksana merupakan pelanggaran, karena masyarakat tidak mengetahui besaran pagu anggaran, volume dan lain sebagainya dalam pengerjaan proyek tersebut.
” Sehingga ada dugaan bisa jadi sarana korupsi. Bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek/papan informasi artinya proyek tersebut siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP Nomor 14 Tahun 2008″, ujarnya.
” Dalam hal ini saya meminta dinas terkait harus memberikan klarifikasi sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugasnya”, pungkas Juang.**