Asahan, MPOL : Sat Resnarkoba Polres Asahan lagi-lagi mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah yang terbilang cukup banyak. Gerak cepat (gercep) petugas kali ini berhasil meringkus seorang kurir dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung mengatakan penangkapan terhadap tersangka Suhendra (34) dilakukan di salah satu rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Tersangka kita amankan ketika anggota melakukan undercover buy pada Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Rocky Marpaung didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marvel Ansanay kepada Medan Pos, Selasa (19/9/2023).
Rocky menjelaskan penangkapan terhadap tersangka warga Dusun III, Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, ini bermula saat petugas yang menyamar mencoba memesan sabu dengan tersangka Suhendra. Kemudian, pada Jumat (15/9/2023), tersangka pun berangkat ke Bireuen, Aceh, untuk menjemput sabu.
Sesampainya di sana, tersangka mengambil sabu dari seorang pria berinisial R. Setelah sabu itu didapat, tersangka kemudian berangkat menuju Asahan. Pada Sabtu (16/9/2023), tersangka sampai di Medan dan langsung menuju Kisaran dengan menumpangi mobil travel. Namun, saat itu tersangka singgah di Batubara.
“Kemudian anggota yang akan melakukan transaksi menghubungi tersangka. Lalu tersangka mengarahkan agar datang ke Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Bejangkar,” terangnya.
Petugas yang mengiyakan kemauan tersangka langsung bergegas mendatangi lokasi. Setelah melihat barang bukti sabu ada di dalam plastik merk Guanyinwang, petugas lalu mengamankan tersangka.
Saat digeledah, ditemukan 2 kilogram sabu dari dalam plastik tersebut. Tersangka saat diinterogasi mengaku mendapat upah Rp 20 juta jika barang tersebut sampai ke tujuan.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari R yang masih kita lakukan penyelidikan. Menurut pengakuannya, tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan ditahan di Lapas Labuhan Ruku,” pungkasnya. *