Kisaran, MPOL : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terima Surat Keputusan penunjukan Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari Pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH yang juga sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Sumatera Utara (Sumut). Sekaligus sosialisasi pemberantasan pungli, Senin,(12/4/2021) di aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel. Dan perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Bupati mengatakan, dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli.
Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan. “Terselenggaranya acara ini demi mencapai visi Pemkab Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter,” tegas Surya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan ditunjuknya Asahan sebagai kandidat/nominasi Kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi Asahan, karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dapat terwujud karena Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai Kabupaten bebas pungli.
Ditunjuknya Asahan sebagai nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.
Untuk itu, masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan tersebut yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi. “Saya berharap Asahan mulai melakukan persiapan menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Kabupaten Asahan yang kita banggakan benar-benar menjadi Kabupaten Zero Pungli,” tegas Armia.
Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, berharap komitmen dengan integritas pimpinan Pemkab sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli. Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM. Ia berharap agar pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli.
Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat, maka pemerintah wajib untuk mengatasinya. **