Jumat, 28 Februari 2025

Polrestabes Medan Tembak 10 Residivis Pelaku 3C : 4 Motor Diserahkan ke Korban Pencurian

Iwan Suherman - Jumat, 28 Februari 2025 00:25 WIB
Polrestabes Medan Tembak 10 Residivis Pelaku 3C : 4 Motor Diserahkan ke Korban Pencurian
Isu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) memperlihatkan barang bukti sajam.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polrestabes Medan dan Polsek jajaran meringkus 39 pelaku kasus curat, curas dan curanmor (3C). Dari 39 pelaku, 10 diantaranya merupakan residivis dan terpaksa ditembak.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang disela-sela rilis kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (27/2/2025).

"Dalam seminggu (sepekan) ini kami melakukan tindakan represif terhadap 6 kasus curas, 11 kasus curat dan 20 curanmor, serta 1 kasus geng motor yang ditangani Polsek Medan Baru. Kebetulan tersangkanya dibawah umur dan tidak dibawa kesini. Barang buktinya berbagai jenis senjata tajam berukuran panjang, panah dan bisbol," ujarnya.

Lanjut Gidion, dari kasus yang diungkap, ada 39 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan 10 jajaran polsek.

Rinciannya yakni Sat Reskrim Polrestabes Medan ada 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Medan Area 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Medan Kota 3 kasus dan 3 tersangka, Polsek Medan Barat 3 kasus dan 3 tersangka.

"Untuk Polsek Medan Baru 5 kasus dan 11 tersangka, Polsek Medan Tembung 7 kasus dan 9 tersangka, Polsek Patumbak 1 kasus dan 2 tersangka, Polsek Delitua 12 kasus dan 2 tersankga, Polsek Sunggal 2 kasus dan 2 tersangka dan Polsek Helvetia 1 kasus 2 tersangka dan Polsek Medan Tuntungan 1 kasus dan 2 tersangka. Semuanya 38 kasus dan 39 tersangka," ungkapnya.

Kombes Gidion menambahkan, untuk kasus 3C yang menghiasi dinamika termasuk menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Barang bukti berupa 14 sepeda motor, 1 mobil, kunci T, rekaman CCTV, barang elektronik hasil kejahatan, dokumen/surat-surat, HP, sajam.

"Dari 39 tersangka, 10 tersangka diberi tindakan tegas terukur. Sepuluh tersangka ini merupakan residivis. Seluruh tersangka segera kita limpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Masih kata Gidion, menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, kami dari Polrestabes tetap melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang aktif dan responsif dalam rangka mendukung mengamankan Kota Medan, terutama kepada masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah Puasa.

"Karena memang secara kalender menjelang puasa nanti dinamika sosial biasanya meningkat. Dinamika perekonomian juga meningkat. Karena itu mencorong kepada dinamika kriminal. Kami akan tetap melakukan operasional yang sama, tindakan kepolisian ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut Bulan Puasa," pungkasnya.

Usai memberikan keterangan, Kapolrestabes selanjutnya menyerahkan barang bukti 4 sepeda motor kepada 4 warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Ramadan, Polisi Ringkus 39 Tersangka 3C dalam Seminggu-10 di Antaranya Residivis
Mau Kabur, Komplotan Curanmor dan Penadah Ditembak Polisi
Agus Residivis Curanmor Ditembak Polisi
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Lari-Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Pagar Besi di Patumbak Didor Polisi
komentar
beritaTerbaru