Rabu, 12 Maret 2025

Oknum Staf Intel Kejaksaan Simalungun Sebut Akan Periksa Dana Bos Mulai Tahun 2021

Efendi Damanik - Kamis, 27 Februari 2025 13:49 WIB
Oknum Staf Intel Kejaksaan Simalungun Sebut Akan Periksa Dana Bos Mulai Tahun 2021
Ist
Simalungun, MPOL - Oknum Staf Intel Kejaksaan Kabupaten Simalungun l,DS saat memanggil salah seorang kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar di Kecamatan Tanah Jawa, RSP Kamis (27/2) mengaku akan memeriksa dana BOS mulai tahun 2021.

Baca Juga:

Menurut salah seorang Kepsek, Kamis (27/2) pemanggilannya ke kantor Kejaksaan Simalungun berkaitan dengan adanya perlakuan Korwil (kordinator wilayah)Tanah Jawa Berto Saragih yang tega mengutip Rp 10.000/siswa SD setiap cair dana BOS .

Di kantor Kejaksaan Simalungun, Kepsek RSP kecewa melihat perlakuan oknum staf intel DS yang terkesan "memob" dan mengatakan kenapa mengadu- mengadu sama wartawan, sehingga menyebut ia akan periksa dana Bos mulai tahun 2021.


Selain itu oknum DS menyuruh RSP mencatat seluruh nama-nama Kepsek SD di Tanah Jawa. Belum selesai dicatat, oknum DS meminta catatan tersebut.

Ironisnya kata Kepsek: "kenapa jadi saya yang di ogap-ogapi, seharusnya pihak kejaksaan berterima kasih selaku kepsek mengungkap pungutan liar(pungli) di wilayah Tanah Jawa" ujarnya kepada wartawan seusai keluar dari kantor kejaksaan.


Lebih lanjut kepsek menyebutkan, dalam masalah ini tidak merasa gentar sampai ke Kejaksaan Agung pun sudah siap dan dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan soal pengutipan dana BOS beberapa Kepsek di Tanah Jawa akan menyurati Kejagung.


Oknum Staf Intel tersebut juga mengatakan agar pertemuannya diberitahu kepada wartawan hasil pertemuan tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru