Medan, MPOL: Tim Satgas Polda Sumut akan memberikan tindak tegas apabila menemukan adanya
penimbunan bahan pokok penting (bapokting) yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga:
"Kita juga nantinya akan mengecek gudang-gudang distributor guna mengantisipasi
penimbunan. Apabila ditemukan adanya penyimpangan akan diberikan tindak dan sanksi tegas," kata Dirreskrimsus Kombes Rudi Rifani melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Poldasu Sumut AKBP Edryan Wiguna saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional Kota Medan bersama Disperindag Sumut , Rabu (26/2/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
AKBP Edryan Wiguna mengatakan, sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya
penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat di Kota Medan.
"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Disebutkan Edryan, secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi dan sampai saat ini bapokting di wilayah Kota Medan rata-rata masih dengan harga yang stabil.
"Tentunya petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar selama Ramadan hingga Hari Raya Iedul Fitri 2025," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, Satgas Pangan Polda Sumut awalnya mendatangi pasar tradisional Kelurahan di Sei Sikambing dan Pasar Petisah Medan.
Di dua lokasi itu, petugas bertemu dan berinteraksi dengan sejumlah pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging. Seluruh bapokting itu tetap tersedia dalam jumlah yang cukup.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan