Jumat, 14 Maret 2025

Penulisan Berita dan Pengelolaan PPID Tingkatkan Akuntabilitas Kemenag

Abdul Haris - Selasa, 25 Februari 2025 17:59 WIB
Penulisan Berita dan Pengelolaan PPID Tingkatkan Akuntabilitas Kemenag
Medan, MPOL - . Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H. Muhammad Yunus, MA membuka secara resmi Zoom Meeting Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu, Selasa (25/2/2025).
Kabag TU dalam sambutannya sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini dan berharap semoga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar.

Baca Juga:

Muhammad Yunus juga mengharapkan Rakor Kehumasan dan PPID dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme humas di Kementerian Agama Kabupaten / Kota dan Madrasah dalam rangka menciptakan citra baik organisasi.


"Kepada seluruh Humas Kabupaten / Kota dan Madrasah diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber untuk menambah ilmu dan wawasan tentang kehumasan," ungkapnya.


Sementara itu Ketua Tim Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengatakan, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM dalam bidang kehumasan dan pengelolaan PPID sehingga PIC Kemenag Kabupaten / Kota dan madrasah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akurat kepada publik.
Katim HKP Datin menyampaikan, berdasarkan perjanjian kinera Tahun 2025 Rencana Tim Kerja Humas, Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu yaitu, membuat persentase pemberitaan negatif tentang Kementerian Agama yang di counter, mendata jumlah viewer yang memanfaatkan digital layanan Kanwik kemenagsu dan membuat persentase layanan keagamaan dan Pendidikan Agama Berbasis IT.


"Pemberitaan negatif yang berasal dari media massa dan media sosial, akan di counter dengan pemberitaan dan publikasi media massal dan pemberitaan negative melalui surat resmi dan disampaikan ke PPID atau surat masuk di PTSP, harus disampaikan atau dibalas dengan surat resmi sesuai rekomendasi pejabat terkait," ungkapnya.


Mulia Banurea menambahkan, terkait pengelolaan data yang merupakan sekumpulan fakta atau informasi berupa angka, simbol, kata-kata atau citra harus dikelola dengan baik. Misalnya data prestasi yang diperoleh oleh satker agar dikemas berupa info grafis selanjutnya di publikasikan melalui berita maupun media sosial.


"Begitu juga data alumni Madrasah Aliyah yang lulus di sekolah kedinasan, PTN/PTLN melalui seleksi atau jalur undangan, ASN/TNI Polri, BUMN/BUMD tahun ajaran 2023/2024 agar di desain menjadi info grafis selanjutnya di publikasi melali berita dan media sosial yang tujuannya untuk diinformasikan ke publik untuk meyakinkan publik bersekolah di madrasah menjadi solusi meraih cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.


Katim HKP Datin menjelaskan, terkait PPID bagi satker yang tidak memiliki website PPID maka dokumennya disampaikan kepada Korwil PPID dari HKP Datin Kanwil Kemenagsu untuk selanjutnya akan dipublikasikan di Webskite PPID Kanwil Kemenagsu di menu satker.


Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Imam Mukhair menyampaikan materi Teknik Menulsi Berita, Ahmad Hakiki menyampaikan materi tentang Media Sosial, Ernawati Ritonga menyampaikan materi Kebijakan Publik, Tuti Yarsi Simbolon menyampaikan materi Statistik dan Juliana Wahyuni Siregar menyampaikan materi PPID.


Kegiatan ini diikuti oleh PIC Penulis Berita dan Admin PPID Kementerian Agama Kabupaten / Kota se Provinsi Sumatera Utara. (nas)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Kemenagsu Monitoring Pelaksanaan UM MAN 3 Medan
Tausiyah Ramadan, Kakanwil Kemenagsu Sampaikan Dahsyatnya Sedekah Subuh
UMN Al-Washliyah Wisuda Sarjana Magister dan Profesi
Polres Binjai Ringkus Bandar 655 Pil Ekstasi
Sekda Aceh Tanggapi Keberatan atas Pemberhentian Sekda Aceh Besar
Wamenag RI : Untuk Memajukan Pendidikan Perlu Terobosan Progresif dan Berani
komentar
beritaTerbaru