Senin, 10 Maret 2025

Buntut Pengakuan Bandar Narkoba Setoran, Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polda Sumut

Josmarlin Tambunan - Senin, 24 Februari 2025 00:04 WIB
Buntut Pengakuan Bandar Narkoba Setoran, Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Whisnu HF.
Medan, MPOL:Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum-oknum polisi di Polres Labuhanbatu terkait dugaan setoran bulanan dari seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar. Pemeriksa itu, mulai dari Kapolres hingga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Mulai dari Kasat Narkoba dan Kapolresnya kita periksa, apakah benar atau tidak. Jadi itu nanti berdasarkan fakta-fakta penyidikan," tegas Kapolda kepada wartawan, Senin (24/2/2025).


"Jadi, tidak kita tutupi, pokoknya kalau anggota saya salah tindak. Kalau anggota benar jangan dong. Kita komitmen, sederhana pikiran saya. Salah tindak, kalau benar jangan," sambung Whisnu.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi hasil pemeriksaan dan akan menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bersalah.

Propam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kapolda Sumut menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara transparan setelah fakta-fakta penyidikan terkumpul.


Pemeriksaan Kapolres Labhan batu dan Kasat Res narkoba dilakukan setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.


Dalam video yang beredar sejak Jumat (31/1/2025) tersebut, Endar meminta agar Presiden RI dan Kapolri dapat menindak oknum-oknum nakal tersebut.


"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," ungkap Endar dari balik jeruji sel.


Ia merinci pembagian uang tersebut, yang menurutnya diserahkan langsung kepada oknum berinisial R setiap bulan tanggal 10.


"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta per bulan," bebernya.

Kata Endar, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wartawan Diintimidasi, Panitera Pengganti dan Sejumlah Rekan Wartawan Bakal Diperiksa
Kapir Sumut Desak Kapoldasu Copot Kompol Dedy EKS Wakapolsek Helvet
Buntut Video Pengakuan Bandar Narkoba Setor ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam
Kapolda Sumut Terus  Gelorakan Narkoba Kejahatan Luar Biasa Tidak Ada Kompromi
Kapolres dan Kasat Narkoba Labuhan Batu Diperiksa, Kapoldasu Tegaskan Terbukti  Terima Suap Ditindak Tegas
Perintah Kapolda Sumut Tak Ditindaklanjuti, Susanto Lian Masih Bebas Melenggang
komentar
beritaTerbaru