Selasa, 11 Maret 2025

Komitmen Kapolda Sumut Untuk Anggota Ungkap Narkoba, Janji Tidak Ragu Menghadap Kapolri Minta Dukungan Penghargaan Buat Anggota

Josmarlin Tambunan - Senin, 24 Februari 2025 18:09 WIB
Komitmen Kapolda Sumut  Untuk Anggota Ungkap Narkoba, Janji Tidak Ragu Menghadap Kapolri Minta Dukungan Penghargaan Buat Anggota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.(dok).
Medan , MPOL: Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto berjanji, anggota yang berhasil mengungkap perkara-perkara besar kasus narkoba akan diberikan penghargaan, baik sekolah, kenaikan pangkat dan reward lainnya.

Baca Juga:
"Trimakasih, ini pertanyaan yang bagus. Kalau anggota saya berjasa besar mengungkap narkoba, saya tidak akan ragu-ragu untuk datang ke pimpinan pusat (Kapolri red) meminta dukungan penghargaan buat anggota saya," kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan ketika memimpin press relis pengungkapan dan pemusnahan narkoba, Senin (24/2) di depan gedung Ditres Narkoba Poldasu.

Tapi, sambung Kapoldasu, jika ada anggota saya yang salah, saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas.

"Saya juga dengan Dir Narkoba menyampaikan kepada para Kapolres supaya dipilah nanti mana anggota yang berjasa untuk diberikan penghargaan. Tapi juga harus diingat kalau ada anggota saya yang melakukan tindak pidana narkoba saya tidak ragu-ragu memberikan tindakan tapi kalau betul berjasa saya tidak akan ragu-ragu untuk datang ke pimpinan pusat meminta dukungan penghargaan buat anggota saya," kata Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto .

Jenderal bintang dua itu mengaku bangga melihat anggotanya dijajaran Polres yang berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti yang cukup banyak. Ini adalah hasil kordinasi, kolaborasi antara Polda dengan Polres-Polres setempat.

"Dari Poltabes ada 33 kg sabu, Batubara 10 kg, Asahan 10 kg dan lainnya. Dit Polair juga tetap melaksanakan dan berhasil mengungkap dengan barang bukti cukup lumayan," ungkapnya.

Saya sampaikan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.Saya tekankan kembali, saya perang terhadap narkoba. Saya tidak mau main-main dengan narkoba.

"Komitmen saya, Komitmen Polda, Komitmen TNI sangat jelas bahwa kita semua komitmen memberantas narkoba. Tidak ada tempat untuk para pengedar narkoba di Sumatare Utara ini. Saya tegaskan, jangan coba-coba main di wilayah Sumut. Saya bersama-sama dengan Kejati, Pemda dengan TNI dan stackholder sama-sama kita memberantas narkoba," tegasnya.

Terkait dengan peredaran narkoba di tempat keramaian atau tempat hiburan, mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan, akan kolaborasi dengan Pemda karena izin tetap dari mereka.

"Kami akan terus berkolaborasi bagaimana untuk memberantas narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti diwilayah kepabean, tempat hiburan dan tempat lainnya," punkasnya.

BARANG BUKTI 98 KG SABU

Ditempat yang sama, Dirres Narkoba Poldasu Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.

Dengan perincian, Ditres Narkoba Poldasu dengan 21 kasus 33 tersangka barang bukti 43 kg sabu, ganja 38 gram dan ekstasi 2.180 butir. Polres Asahan 1 kasus dengan 1 tersangka dengan barang bukti sabu 10 kg.

Polres Batubara, satu kasus dan tersangka satu orang, barang bukti sabu-sabu 10 kg. Kemudian, Satres Narkoba Polrestabes Medan satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 33 kg sabu-sabu dan Direktrat Pol Airud Polda Sumut dengan satu kasus, satu tersangka dan barang bukti sebanyak 90 gram sabu-sabu.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112, pasal 114 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, denda minimal Rp.800 juta dan maksimal Rp.10 milyar.

Adapun modus operansi yang dilakukan, sambung mantan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolresta Deli Serdang itu, melibatkan jaringan internasional, jaringan nasional dan jaringan lokal yang ada di Sumatera Utara. "Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari negara jiran Malaysia yang dibawa TKI illegal melalui laut dan sampai ke perairan Tanjung Ledong, perairan Tanjung Balai dan perairan Asahan serta Batubara, yang dibawa menggunakan kapal dan dijemput ditengah perairan.

Barang bukti yang masuk dari Malaysia ke Sumut ada yang akan dibawa ke luar Sumatera Utara termasuk Kalimantan Selatan (Banjarmasin).

Dari banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil ditangkap, masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba ini sebanyak 391.000 orang.

"Dari banyaknya barang bukti narkoba yang diamankan dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba sebanyak 391.000 orang," ungkap Yemi Mandagi.

Kombes Yemi Mandagi menambahkan, Tahun 2024 pihaknya ada menjerat dua tersangka kasus UU Tindak Pidana Pencucian Uang, satu ditangani Direktorat Narkoba Poldasu dan satu kasus ditangani Polres Labuhan Batu.

"Polda Sumut saat ini ada menangani dua kasus TPPU narkoba dan sekarang ini masih tahap penyidikan. Untuk hasilnya ada barang tidak bergerak seperti rumah, barang bergerak mobil, sepeda motor dan ada transaksi keuangan yang nilainya mencapai Rp 7 sampai Rp.8 milyar," pungkas Yemi Mandagi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dorr! Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Medan Ditembak, Ini Sejumlah TKP nya
Kisah Aini Siswi Madrasah Berprestasi, Bantu Ayah Jualan Es di Sekolah
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Tolak Geng Motor SLTP dan SLTA Deklarasikan Sekolah Aman
Ombudsman RI Soroti  Lemahnya Pengawasan Disdik Nias atas SDN 078481 Idanogawo
Patroli Kasih Sayang, Polsek Palipi Tindak 21 Orang Pelajar Bolos Sekolah
komentar
beritaTerbaru