Medan, MPOL - Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/ Bukit Barisan menggerebek kawasan yang kerap dijadikan sarang narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/2/2025) siang.
Baca Juga:
Dari hasil penggerebekan, Pomdam berhasil meringkus 21 orang serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Selanjutnya, Pomdam membawa seluruh pelaku narkoba menggunakan mobil box dan kemudian menyerahkannya ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Selain para pelaku narkoba, Pomdam juga mengamankan sejumlah mesin judi tembak ikan-ikan dan jackpot dari lokasi penggerebekan.
Terkait hal itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima 21 orang pelaku narkoba dari Pomdam I/BB. Kata Tommy, Pomdam menyerahkan para pelaku ke Polrestabes Medan keesokan harinya, Rabu (19/2).
"Dari hasil pemeriksaan 21 orang yang diamankan dua di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan karena merupakan bandar narkoba. Sementara 19 lagi pemakai sudah direhab," kata Tommy kepada Medan Pos, Kamis (20/2) malam.
Tommy mengungkapkan identitas dua bandar narkoba yang ditangkap. Keduanya adalah Rusmanto dan Abdullah Sofianto.
Dari dua tersangka bandar narkoba itu, lanjut Tommy, diamankan barang bukti delapan plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 26,53 gram, sebuah timbangan digital, lima plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bersih 0,23 gram, 31 bungkus plastik klip berisi ganja dengan berat bersih 27,36 gram, empat buah timbangan digital dan satu sekop sabu. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News