Jumat, 21 Februari 2025

Dr. Darmawan Yusuf, Advokat Kondang Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum USU Dies Natalis ke-71

Josmarlin Tambunan - Rabu, 19 Februari 2025 20:10 WIB
Dr. Darmawan Yusuf, Advokat Kondang Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum USU  Dies Natalis ke-71
Pengacara kondang Dr Darmawan Yusuf membagikan buku hasil karyanya sendiri kepada panitia Dies Natalis Fakultas Hukum USU, Rabu (19/2).(ist).
Medan, MPOL: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum bertajuk "Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia" dalam rangka Dies Natalis ke-71. Kuliah ini disampaikan oleh Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., seorang advokat kondang yang dikenal sering menangani perkara besar dan banyak memenangi kasus hukum penting di Indonesia.

Baca Juga:
Dr. Darmawan Yusuf diundang Fakultas Hukum USU dalam program "Alumni Mengajar", sebuah program yang menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum USU, yang antusias menyimak materi yang disampaikan dan berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif.

Sebagai pengacara yang sudah terkenal ahli dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, niaga, perpajakan, kepailitan, serta hukum campuran lainnya, Dr. Darmawan Yusuf membawakan materi yang relevan dengan tantangan hukum saat ini. Ia juga memiliki puluhan pengacara tetap yang tersebar di beberapa kantor miliknya di Indonesia, yang menangani berbagai perkara hukum dari individu hingga korporasi.


Dr Darmawan Yusuf menerima sertifikat usai.memberikan kuliah umum dari panitia Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum USU.(ist).


Selain dikenal sebagai advokat yang tangguh di pengadilan, Dr. Darmawan Yusuf juga dikenal luas atas dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Ia sering memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi mereka yang kurang mampu, serta aktif mengedukasi masyarakat tentang hukum melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok dengan akun @darmawanyusuf.dya, serta YouTube.

Dalam kuliah umumnya, Dr. Darmawan Yusuf membahas berbagai aspek hukum terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, termasuk konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja di kedutaan asing, yang kerap terkendala oleh prinsip state immunity.

"Ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan, menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita. Dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan," ujar Dr. Darmawan Yusuf.

Kuliah ini juga menyoroti studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk peningkatan regulasi, mekanisme eksekusi putusan, serta koordinasi antar-lembaga terkait.

Sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang aktif dalam sesi diskusi, Dr. Darmawan Yusuf membagikan buku karya tulis hukum terkait ketenagakerjaan asing hasil karyanya bersama para dosen dan profesor dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI). Dalam buku tersebut, Dr. Darmawan Yusuf berperan sebagai penulis pertama, membahas isu-isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Dr. Darmawan Yusuf adalah lulusan doktor Fakultas Hukum USU tercepat di angkatannya dan memperoleh predikat cumlaude, menegaskan kapasitas akademiknya yang luar biasa di bidang hukum.

Acara ini menjadi bagian dari program Alumni Mengajar, yang bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum aktual. Dengan kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum USU dapat semakin memahami kompleksitas hukum ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dr Darmawan Yusuf dan Kejari Medan Lakukan Restorative justice Kasus Pencurian, Mahasiswi Bisa Lanjut Kuliah
Pelantikan Pengurus DPD IKA Fakultas Hukum UISU Periode 2023-2027, Ini Kata Ijeck
Fakultas Hukum, USU, KPPU dan UNSW Sidney, Australia Gelar FGD Pendekatan Hukum Persaingan di Sektor Ekonomi Digital
komentar
beritaTerbaru