Sabtu, 22 Februari 2025

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, 2 di Antaranya Ditembak-Kepala Digunduli

Ardi Yanuar - Rabu, 19 Februari 2025 18:18 WIB
Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, 2 di Antaranya Ditembak-Kepala Digunduli
Ardi.
Tiga dari empat pelaku komplotan curanmor saat dirilis Polsek Sunggal.

Medan, MPOL - Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dari empat pelaku dua di antaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

Baca Juga:

Keempat pelaku masing-masing Abdillah Rahman alias Borok (19) warga Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Jefri Fradana (22) warga Jalan Pasar V Gang Sekolah, Dusun VI, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Kurniawan Dwi Yandika (28) warga Jalan Sei Mencirim Pondok, Dusun II, Gang Flamboyan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara seorang pelaku lagi masih anak di bawah umur berinisial DAK (17) warga Jalan Pasar V, Dusun VI, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Sesaat sebelum konferensi pers dilaksanakan, ketiga pelaku Borok, Kurniawan, Jefri diarak polisi dengan rambut sudah dicukur habis (digunduli) dan dua antaranya berjalan terpincang-pincang karena ditembak.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan pelaku Abdillah Rahman alias Borok melakukan pencurian sepeda motor Honda CRF milik mahasiswa bernama Arif Setyawan Lahagu (21) di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban datang ke sebuah warung di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut dan kemudian masuk ke dalam warung. Korban pun meminum teh sembari bercerita dengan temannya.

Dua jam berselang, teman korban hendak meminjam sepeda motor milik korban. Ketika kunci sepeda motor diberikan, teman korban bertanya dimana korban meletakkan sepeda motornya. Spontan korban beranjak dari tempat duduknya dan melihat ke parkiran. Korban pun terkejut, setelah dilihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Petugas lalu melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan ke Polsek Sunggal. Selanjutnya, tiga hari kemudian petugas mendapat informasi dari korban bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor yang mirip dengan sepeda motornya di marketplace. Lalu, korban dan pelaku sepakat untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD) di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Senin (10/2/2025).

"Kemudian kita mendampingi korban menuju TKP dan langsung meringkus dua pelaku DAK dan Jefri Fradana berikut sepeda motor CRF milik korban. Sementara pelaku Kurniawan berhasil melarikan diri. Tak lama berselang, pelaku Borok melintas di lokasi penangkapan dan kedua pelaku yang kita amankan ini mengungkapkan bahwasanya sepeda motor yang hendak dijual berasal dari si Borok," kata Bambang didampingi Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak di Polsek Sunggal, Rabu (19/2/2025) sore.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku Borok. Alhasil, pelaku ditangkap saat jalan hendak ke rumah pacarnya di Jalan Sei Mencirim Pondok.

Pada saat petugas melakukan pengembangan, pelaku Borok melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku.

Ketika diinterogasi pelaku Borok mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya, F (DPO). Selanjutnya, petugas membawa ketiga pelaku menuju ke Polsek Sunggal. Saat di perjalanan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Kurniawan masih sembunyi di belakang masjid Jalan Sei Mencirim.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Namun, saat dibawa pengembangan pelaku melakukan perlawanan hingga kita tembak di bagian kaki kirinya," sebutnya.

"Pelaku Kurniawan ini penadah sudah sering menampung seluruh sepeda motor hasil curian dari pelaku Borok. Sepeda motor korban dijual seharga Rp. 13 juta," ungkapnya.

Bambang menambahkan bawah pelaku Borok dan temannya F sudah sering beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Pengakuan pelaku sudah lima kali beraksi, empat di antaranya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, yakni dua kali mencuri sepeda motor Honda Vario dan CRF warna hijau di Jalan Rela, mencuri sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Bhayangkara dan Honda Vario warna hitam di Jalan Tombak. Sementara di wilkum Polsek Sunggal mencuri sepeda motor CRF di Jalan Tanjung Balai, Desa Paya Geli," katanya.

Eks Kanit Resmob Polrestabes Medan ini mengatakan bahwa keempat pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran. Pelaku Borok sebagai 'pemetik' sepeda motor, pelaku Kurniawan sebagai penadah pertama yang menerima langsung sepeda motor curian, pelaku Jefri ikut membantu menjualkan sepeda motor.

"Sedangkan tersangka DAK berperan memantau situasi di sekitar lokasi saat transaksi sepeda motor. Untuk DAK sendiri sudah tahap 2 di kejaksaan karena yang bersangkutan masih anak di bawah umur," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bentrokan Kembali Terjadi di Selambo, 2 Orang Dikabarkan Dibacok-Seragam Wakapolsek Dipenuhi Bercak Darah
Selama 10 Hari, Sat Lantas Polrestabes Medan Keluarkan 2675 Surat Teguran, 756 Diantaranya Surat Tilang
Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba Jermal XV, 21 Orang Diamankan-2 Bandar Ditahan
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kp Lalang : Bandar, Kurir dan Pemakai Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Disita
Bukan Dibebaskan, Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Juariah Istri Otak Pelaku Pembunuhan, Ini Alasannya
Polsek Medan Kota Ciduk Pria Bertato Bawa Kunci T- Ada LP Gelapkan Motor di Sunggal
komentar
beritaTerbaru