Rabu, 12 Maret 2025

Hibah Rp. 96 Miliar Untuk Pembangunan Kantor Kejatisu Layak Disikapi Presiden Prabowo

Josmarlin Tambunan - Rabu, 19 Februari 2025 00:36 WIB
Hibah Rp. 96 Miliar Untuk Pembangunan Kantor Kejatisu Layak Disikapi Presiden Prabowo
Medan, MPOL: Hibah pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo.

Baca Juga:

Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Elfanda Ananda dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

"Hibah sebanyak itu di tengah Pemprovsu mempunyai hutang Rp. 1,5 triliun kepada pemborong atas pekerjaan proyek Rp. 2,7 triliun yang lalu dan bagi hasil pajak dengan daerah bawahan, sudah selayaknya pemerintah pusat yakni Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri melakukan langkah strategis dengan melakukan evaluasi kebutuhan hibah kepada Kejaksaan," ungkap Elfanda Ananda.

Gubernur Sumut perlu juga mengkaji kembali alokasi anggaran hibah Rp. 96 miliar dan mempertimbangkan prioritas yang lebih mendesak, seperti penyelesaian utang dan perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.

"Masih banyak kebutuhan lain yang mendesak diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, sosial dan sebagainya. Selain evaluasi langkah lain, presiden melalui Menteri Dalam Negeri harus meminta kepada Kejaksaan dan Gubernur untuk transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Kepada Kejatisu dan Pemprovsu, lanjut Elfanda, ia pun meminta penjelasan mengenai dasar keputusan untuk memberikan hibah di tengah kondisi keuangan yang sulit, karena ada hutang dan efesiensi anggaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah membayar pajak.

Selanjutnya, Mendagri harus meminta agar adanya dialog dengan pemangku kepentingan agar Kejatisu mengadakan dialog dengan Pemprovsu dan pihak terkait lainnya untuk membahas implikasi dari hibah terhadap anggaran daerah dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kepada Gubernur Sumut juga agar melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Selanjutnya Mendagri meminta Gubsu mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat dalam pengeluaran anggaran, dengan fokus pada penyelesaian utang dan efesiensi anggaran agar tidak menggangu pembangunan prioritas dibidang pendidikan, infrastruktur yang lebih mendesak, kesehatan dan sebagainya.

Presiden melalui Mendagri pun harus memastikan pengawasan dan penegakan hukum agar berjalan. Kejaksaan harus memastikan semua pengeluaran anggaran, termasuk hibah, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, tindakan hukum harus segera diambil. Selanjutnya meminta kepada Gubernur Sumut untuk mengawasi penggunaan anggaran secara ketat dan memastikan bahwa semua proyek yang dibiayai oleh hibah harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

"Presiden melalui mendagri memerintahkan agar kedua institusi (Kejatisu dan Pemprovsu) harus mampu membangun kesadaran publik," tegasnya.

"Atas situasi kondisi keuangan daerah yang terbebani utang Rp.1,5 trilun dan kebijakan efesiensi anggaran serta evaluasi dana hibah, sudah selayaknya Kejatisu untuk menolak pembangunan gedung kantor Kejatisu yang sudah dianggarkan sebesar Rp. 96 miliar dari APBD Sumut," tegas Elfanda Ananda.

Begitu juga kata Elfanda, Gubernur Sumut harus mengutamakan kewajiban membayar utang dan memastikan memberikan dana hibah secara selektif sesuai instruksi presiden tentang efesiensi anggaran, agar tidak mengorbankan pembangunan yang bersumber dari pajak rakyat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TNI-Polri Dukung Monev Perdana Makan Bergizi Gratis di Sergai
Kisah Inspiratif Guru Madrasah, Hibahkan Tanah Untuk Uabah Status Menjadi Madrasah Negeri
Kapolres Samosir Tekankan Setiap Satuan Kerja Membuat Langkah Konkret Menyelesaikan Perkara yang Meningkat
Wanita Lansia Dibegal Dekat Polsek Patumbak, Kapolda Diminta Evaluasi Kompol Faidir Chaniago
Konjen Jepang Berikan Hibah Satu Ambulans ke Yayasan Ponpes Darul IImi
Dinas Kesehatan P2KB Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini
komentar
beritaTerbaru