Medan, MPOL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
H. Ahmad Qosbi,
S.Ag.,
MM. didampingi Kepala Bagian Tata Usaha
Drs. H. Muhammad Yunus,
MA menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/02/25).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Kakanwil menyampaikan rasa bersyukurnya atas kerja serta komitmen para PPNPN dalam menjalankan tugasnya."PPNPN harus menjadi yang terbaik dalam setiap tugas yang dipercayakan, kemudian beliau juga mendorong semangat kerja PPNPN untuk menjalankan pelayanan dengan penuh tanggungjawab dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas dan program-program prioritas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Oleh karena itu menurut Kakanwil, penyerahan SK ini merupakan wujud bahwa pemerintah memperhatikan tenaga abdinya secara utuh, penyerahan Surat Keputusan (SK) diberikan kepada 62 orang PPNPN terdiri pramubakti, pelayan kebersihan (cleaning service), sopir dan petugas keamanan (security) serta sebagai momentum bagi PPNPN untuk membangun semangat kerja yang baru.
Kakanwil berharap dengan adanya SK baru ini dapat memacu kinerja PPNPN untuk melakukan pelayanan prima. Pelayanan prima dimaksud adalah pelayanan yang dilakukan dengan hati yang bersih tanpa melanggar aturan, penuh ketulusan dan penuh kesabaran. Ujar Kakanwil
Kemudian kakanwil juga menyampaikan PPNPN dilingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang lulus PPPK tahap 1 ini ada 32 orang, yang akan mengikuti tahap 2 ada 21 orang dan PPNPN yang tidak bisa ikut tahap 1 dan 2 ada 9 orang dengan rincian 3 orang terkait masalah umur, 4 orang sudah mendaftar CPNS dan 2 orang tidak cukup masa kerja.
"Alhamdulillah untuk yang sudah lulus semoga bisa memberikan pengabdian yang terbaik untuk Kanwil Kemenag Sumatera Utara, bagi yang belum lulus agar bersabar dan mempersiapkan diri dengan serius serta kerja dengan tulus dan belajar dengan sungguh-sungguh." Tegas Kakanwil. (nas)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan