Kamis, 20 Februari 2025

Tanah Adat Dirampas, Senator Penrad Siagian Tuntut Pemerintah Audit PT TPL

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 17:46 WIB
Tanah Adat Dirampas, Senator Penrad Siagian Tuntut Pemerintah Audit PT TPL
Ist
Penrad Siagian
Jakarta, MPOL -Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendesak adanya transparansi luas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai kabupaten di Sumatra Utara.

Baca Juga:
Ia menilai konflik tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka tempati turun-temurun ternyata masuk dalam area konsesi perusahaan.

"Apakah status hutan itu otomatis boleh dijadikan hak konsesi? Ada kesalahan fundamental di kementerian dan lembaga terkait yang harus dievaluasi," ujar Penrad dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, keberadaan PT TPL kerap menciptakan konflik dengan masyarakat lokal yang berujung pada aksi kekerasan.

Selain kekerasan fisik, banyak warga yang mengalami kriminalisasi dalam berbagai bentuk.

Masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya sering kali berhadapan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seharusnya menjadi prioritas perusahaan dalam menangani masalah ini.

"Di banyak tempat, PT TPL telah memicu konflik dan kekerasan. Saya mendesak agar mereka mengedepankan pendekatan humanis, bukan kekerasan," tegasnya.

Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mendorong agar dilakukannya audit terhadap persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

"Saya akan mendorong dilakukannya audit terkait konflik yang sudah terjadi selama puluhan tahun di dapil saya, Sumatra Utara," tegasnya.

Penrad menyoroti kewajiban PT TPL untuk menyelesaikan konflik tenurial sesuai dengan Perpres 86 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan serta Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016.

Namun, ia menilai perusahaan belum menjalankan mandat tersebut.

Untuk itu, ia mengajukan empat langkah konkrit yang akan terus didorong:

1. Transparansi Luas Konsesi PT TPL: Penrad menuntut keterbukaan terkait luas lahan yang dikelola perusahaan untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

2. Penyelesaian Konflik Tenurial: Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik di konsesi TPL.

3. Audit Sosial dan Lingkungan: Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL.

4. Mediasi Stakeholder: Penrad siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan permanen.

"Konflik tenurial ini tidak boleh terus berlarut-larut. Saya akan memastikan ada proses penyelesaian yang nyata demi keadilan masyarakat," pungkas Pdt. Penrad Siagian. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPD RI Penrad Siagian : Revisi UU Minerba Bukan untuk Kepentingan Daerah dan Rakyat
Cegah Korupsi, OJK Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini
Kolaborasi Dengan IBCWE, Toba Pulp Lestari Dukung Pemberdayaan Perempuan di Sektor Bisnis dan Industri
Penrad Siagian Dorong Penyelesaian Kekosongan Guru Agama Kristen dan Transformasi IAKN Tarutung Jadi UKN
Anggota DPD RI Penrad Siagian Apresiasi Nusron Wahid, Warning Kejagung soal Mafia Tanah
Penrad Siagian Berang: Jangan Main-Main dengan Nasib Guru Swasta!"
komentar
beritaTerbaru