Rabu, 12 Maret 2025

Renville: Dibutuhkan Kolaborasi Mengatasi Permasalahan Sampah

Rifki Warisan - Minggu, 09 Februari 2025 21:04 WIB
Renville: Dibutuhkan Kolaborasi Mengatasi Permasalahan Sampah
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu, saat sosialisasi Perda Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (8/2/25), di Jalan Matahari 3, Kec. Medan Helvetia.
Medan,MPOL -Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, mengatakan meskipun sudah diatur dalam peraturan daerah (perda), namun dibutuhkan kolaborasi masyarakat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani permasalahan persampahan.

Baca Juga:
"Artinya, masalah sampah ini tanggungjawab kita bersama. Tapi dengan catatan harus disupport penuh oleh Pemko Medan," tegas Renville Napitupulu saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (8/2/25), di Jalan Matahari 3, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut Renville, pemerintah harus tetap memberdayakan masyarakat bagaimana agar efektifnya mengelola sampah secara bersama-sama. "Salah satunya, bagaimana pengelolaan persampahan ini bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat," ungkapnya.

Yang lebih penting lagi, imbuh Ketua DPC PSI Kota Medan itu, juga harus ada insentif dari Pemko Medan sebagai bentuk penghargaan kepada kepala lingkungan (kepling) yang berhasil mewujudkan lingkungan yang bersih.

"Begitu juga sebaliknya, bagi kepling yang tak mampu mengatasi kebersihan sampah, bisa diganti keplingnya. Hal ini bertujuan untuk memacu semangat kepling dalam mengelola persampahan," ujar Renville

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Br Nainggolan, warga Kelurahan Helvetia, mengeluhkan sampah di lingkungannya diambil tiga hari sekali, bahkan mau seminggu sekali.

Sedangkan Br Sitorus, warga Kelurahan Helvetia Timur, minta supaya ibu PKK diaktifkan kembali dalam daur ulang sampah menjadi bermanfaat, seperti jadi pot bunga dan lainnya. Ia juga minta digalakkan kembai gotong royong.

Menyikapinya, Renville menjelaskan di dalam Perda No 6 2015 itu jelas disebutkan bahwa masyarakat mendapat jadwal pengambilan sampah, yaitu jam 06.00 Wib. Tentu diharapkan jadwal pengambilan sampah ini harus benar-benar diterapkan.

"Artinya, petugas sampah harus tiap hari datang mengambil sampah. Ini perlu jadi atensi kenapa bisa terjadi pengambilan sampah tiga hari sekali bahkan seminggu sekali. Tentu ini perlu kordinasi lurah dan camat ke dinas lingkungan hidup," katanya.

Renville sangat sepakat jika gotong royong kembali diaktifkan. "Tapi budaya kita sekarang ini sudah berbeda dengan zaman dulu yang rutin melakukan gotong royong. Tapi kondisi sekarang jarang kita temui masyarakat gotong royong.

Renville juga menilai keberadaan bank sampah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Misalnya memberikan insentif dan subsidi kepada pengurus bank sampah yang berhasil melakukan pengelolaan sampah, yakni penghargaan berupa uang," ujarnya.

Menjawab keluhan warga soal tong sampah di rumah, menurut Renville, itu menjadi tanggung jawab masing-masing warga. "Kecuali tong sampah untuk di tempat-tempat fasilitas umum , itu bisa kita bantu," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M. Indra Utama Pohan, menegaskan bahwa uang retribusi sampah masih berlaku tarif yang lama. "Bayarlah dengan tarif yang lama. Karena perda yang baru belum diberlakukan," katanya.

Pada kesempatan itu Indra juga meminta lima orang (satu group) untuk membuat bank sampah. "Ini nanti kalau berhasil bank sampahnya, akan dapat bea siswa anak pengurus bank sampah. Nanti juga ada pelatihan membuat pupuk kompos, dan lainnya," ujar Indra.

Pada kesempatan yang sama, Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, mengajak sama-sama kita jaga kebersihan di lingkungan nasing-masing. "Terutama buanglah sampah pada tempatnya, dan membuang sampah sesuai dengan jadwalnya, yakni sekitar pukul 06.00 Wib," ujarnya.

Ia juga menyampaikan butuh peralatan untuk kebersihan, seperti bak sampah, becak sampah dan lainnya. "Supaya pelayanan tata kelola persampahan dapat kami wujudkan dan tingkatkan. Bila ada pelayanan yang kurang memuaskan, segera laporkan," tegasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru