Medan, MPOL:Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa penindakan narkoba di wilayah Sumatera Utara menjadi program khusus. Hal itu juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Konsistensi pemberantasan narkoba itu sudah dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari
Kapolri yang selama Tahun 2024 dapat menyita barang bukti narkoba sebanyak 1,3 ton.
"Atas pengungkapan ini Polda Sumut mendapat penghargaan nomor satu dalam pengungkapan serta peningkatan narkoba di wilayah
Indonesia," kata Kapoldasu Irjen Whisnu disela-sela Rapim 2025 di depan Aula Tribrata
Poldasu, Kamis (6/2).
Rapim Tahun 2025 itu dibuka Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto dihadiri Wakapoldasu Brigjen Rony Samtana, para PJU, Kapolres jajaran dan Kasat, yang berlangsung dua hari (Kamis -Jumat (6-7/2).
Dalam Rapim itu Kapolda menekankan bersinergi memberantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan dan secara khusus mendukung ketahanan pangan, sebagaimana program Asta Cita Prabowo Subianto.
Kegiatan itu bertemakan, "Peran Polda Sumut dan jajaran yang Presisi dalam mendukung terwujudnya program Asta Cita di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)".
Disampaikannya, rapim bersama jajaran itu dalam rangka menyikapi arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang Asta Cita dan arahan
Kapolri mengenai evaluasi kinerja 2024 dan bagaimana strategi 2025.
"Inti dari kegiatan itu adalah seluruh anggota Polri harus bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan menyakiti masyarakat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan hal terbaik kepada masyarakat dan negara,"
ungkap Kapolda.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan