Deli Serdang, MPOL -DPRD Deli Serdang akan melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) terpilih 10 Februari mendatang.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan, ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri,SH, saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU Deli Serdang, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2025-2030 di Hotel D'Prima Jalan, Artileri Bandara Kualanamu, Deli Serdang, (5/2/2025).
"Dengan ditetapkannya dr. H. Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pilkada Bupati/Wakil Bupati Deliserdang pada 27 November 2024 oleh KPU Deli Serdang, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 10 Februari mendatang", bilang Zakky.
Politisi Partai Gerindra itu berharap, proses tahapan pemilu yang hampir selesai dan akan segera melaksanakan pelantikan dapat berjalan dengan lancar sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat terus bekerja mewujudkan janji-janji kampanye untuk rakyat Deli Serdang.
Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan menyebutkan, setelah proses sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pemohon paslon 03 (Ali Yusuf Siregar/Bayu Sumantri Agung), akhirnya keputusan dismissal, maka KPU berkewajiban menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk selanjutnya melalui tahapan DPRD dan Kemendagri untuk dilantik serentak pada 20 Februari mendatang.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Lom Lom Suwondo selaku Wakil Bupati Deliserdang terpilih didampingi oleh istri Asniar A.Md, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE, Pj Sekda Deliserdang Dr.H.Citra Effendi Capah, para Perwakilan Pimpinan Partai Politik / Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News