Sabtu, 21 September 2024

Lagi, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Malaysia, 53 Kg Sabu dan 10 Ribu Happy Five Disita

Iwan Suherman - Minggu, 04 Februari 2024 12:15 WIB
Lagi, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Malaysia, 53 Kg Sabu dan 10 Ribu Happy Five Disita
Humas
Dari kiri, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi AKBP Jhon HR Sitepu dan Iptu Habibi Solosa memperlihatkan bb narkoba.

Medan, MPOL - Lagi, Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan bongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Kali ini, barang haram yang diungkap asal negara jiran Malaysia itu beratnya 53 Kg sabu.

Pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Selain 53 Kg sabu, polisi juga menyita 10 ribu butir narkotika jenis Happy five (h5) dengan dua orang tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jhon HR Sitepu dan Kanit Idik 3, Iptu Habibi Solosa saat dihubungi.

Ia menyebut 53 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.

"Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina," kata Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan.

Dijelaskan dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28) keduanya warga Sikupah Kota Tangerang.

"Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan," imbuhnya.

Selain barang bukti 53 kg sabu dan 10 pil Heppy fine pihaknya juga amankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil Senia warna biru.

"Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat Kostnya. Dikost ini lah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat," ujarnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ungkap 578 kasus Tangkap 713 Tersangka Narkoba, Kapolda Sumut Berlakukan Tindakan Tegas Termasuk TPPU
Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir
Tingkatkan Layanan, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus
Lagi, Polisi Seser Barak Narkoba Gang Taqwa dan Lembah Sunggal
Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal
Telkom Indonesia Siap Sukses PON XXI Aceh - Sumut 2024 dengan Layanan dan Jaringan Terbaik
komentar
beritaTerbaru