Rabu, 05 Februari 2025

Sat Pol Airud Perketat Pemeriksaan Kapal Yang Keluar Masuk Perairan Tanjung Balai

Anafisham Jambak - Rabu, 05 Februari 2025 19:36 WIB
Sat Pol Airud Perketat Pemeriksaan Kapal Yang Keluar Masuk Perairan Tanjung Balai
Ist
Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai sedang melakukan pemeriksaan satu unit boat nelayan.
Tanjung Balai, MPOL -Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.

Baca Juga:
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II-2027 berlangsung pada Rabu( 5/2) sekira Pukul 13.20 Wib, personel yang melaksanakan Aipda S. Butarbutar SH, Briptu Ade Pratama Putra, Bripda S.E. Situmorang

Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, "Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.

"Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai", ucap Kasat.

Lanjut Kasat,Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan diposisi / koordinat
N 2° 59' 34.2808"
E 99° 49' 40.5264" dinakahodai Charles.

Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di temukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.


"Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif",pungkas Kasat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru