Rabu, 05 Februari 2025

Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau

Ardi Yanuar - Rabu, 05 Februari 2025 13:30 WIB
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai.
Medan, MPOL - Satreskrim Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan kasus pembobolan rumah milik seorang pengusaha di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Dalam aksinya, pelaku merusak brankas milik korban yang berisi uang ratusan juta rupiah, sejumlah emas dan logam mulia.

Dari kasus ini, polisi dikabarkan sudah menemukan titik terang dan mengetahui para pelaku yang terlibat.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menemukan titik terang terhadap para pelaku curat tersebut.

"Kita sudah menemukan titik terang. Nama-nama pelaku sudah dikantongi. Doakan segera tertangkap ya," kata Gidion kepada Medan Pos, Rabu (5/2/2025) siang.

Sebelumnya, peristiwa menghebohkan terjadi ketika salah satu rumah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibobol kawanan maling.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, rumah yang menjadi target pencurian ini merupakan rumah milik seorang pengusaha turunan Tionghoa berinisial A. Saat melakukan pencurian, kawanan maling disebut menyelinap masuk saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni. Peristiwa itu disinyalir terjadi pada Jumat (17/1/2025). Setelah itu, malam harinya korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian harta diduga senilai miliaran rupiah yang disimpan korban di dalam brankas. Di brankas disebutkan korban menyimpan sejumlah emas, logam mulia dan uang ratusan juta rupiah.

Dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan sebelum melakukan aksi pencurian, komplotan pelaku lebih dulu merusak cctv yang ada di rumah korban. Lalu mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu. Kemudian pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Selanjutnya, pelaku membongkar isi kamar hingga akhirnya menemukan brankas dan mengambil isi di dalamnya.

Terkait kejadian ini, Kanitreskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Japri, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Uangnya (yang dicuri) sekitar Rp 200 juta. Pelakunya masih kita lidik ya," kata Japri kepada Medan Pos, Kamis (23/1/2025) malam.

Namun saat disinggung apa betul total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah, Japri belum bisa memastikannya. Ia mengaku akan mengaudit lagi kerugian korban.

"Masih kita audit (total kerugian) kepastiannya," ujarnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
Ada Apa...? Tengah Malam Kapolrestabes Medan Sidak SPKT
komentar
beritaTerbaru