Senin, 03 Februari 2025

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK

Abdul Haris - Senin, 03 Februari 2025 19:43 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK
Ka Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi, S.Ag, MM membuka kegiatan Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK Formasi tahun 2022-2023 di Aula Kanwil Kemenagsu,Senin (3/01/2025).(ist)
Medan, MPOL -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H.Ahmad Qosbi, S.Ag, MM membuka kegiatan Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK Formasi tahun 2022-2023 di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Senin (3/01/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kakan Kemenag dan Kepala Madrasah se Sumatera Utara melalui zoom meeting dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Dalam sambutannya Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa pemetaan untuk guru dan penyuluh di Sumatera Utara masih dalam proses pemetaan karena masih ada permasalah pemetaan di Sumatera Utara yang harus dituntaskan.
Melalui zoom meeting tersebut, Ahmad Qosbi berharap agar seluruh satuan kerja nantinya dapat mengikuti prosedur pemetaan dengan adil dan merata.

"Permasalahannya ada sekitar 142 orang penyuluh, 160 guru PPPK dan 63 PPPK Teknis yang sekarang ditempatkan di tempat berbeda dari asal satuan kerja. Hal ini dikarenakan adanya regulasi yang harus dipenuhi" ujarnya.

Dr. H. Suwardi, M.Pd Kasubbit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemetaan ini sedang dalam pembelajaran. Pemetaan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pelajaran dan kebutuhan masing-masing madrasah.

"Tentunya pemetaan guru juga disesuaikan dengan sertifikasi guru yang bersangkutan" ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia Muttaqin Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bagian Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal turut menambahkan agar pemetaan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi.

"Pemetaan diharapkan terlaksana dengan memperhatikan perhitungan kebutuhan jumlah Pelajaran juga menghitung jumlah kebutuhan sekolah. Prinsipnya mendistribusikan guru secara adil dan merata" tutupnya. (nas)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Bina Umat, Kakanwil Terima Kunjungan Silaturahmi Ikatan Da’i Muda
Kakanwil Kemenagsu: Guru MDT Garda Terdepan Cerdaskan Generasi Bangsa
Walikota Medan Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Kota Medan, Kakanwil : Kado Terindah Awal Tahun
Pembimas Hindu Beri Pembinaan Spiritualitas di Lapas Kelas 1 Medan
Resepsi HAB, Kakanwil Kemenagsu: Momentum Pererat Kebersamaan Untuk Umat
Ribuan Umat Kristen Hadiri Perayaan Natal Oikumene Sumut 2024, Pdt Dr Victor Tinambunan MTh: Kemuliaan Hanya Milik Tuhan
komentar
beritaTerbaru