Senin, 03 Februari 2025

Lagi, Edi Saputra Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Adminduk

Rifki Warisan - Minggu, 02 Februari 2025 15:49 WIB
Lagi, Edi Saputra Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Adminduk
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu (1/2/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kec. Medan Denai, Kota Medan. (Ist
Medan, MPOL -Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, kembali menegaskan seluruh warga Kota Medan harus benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga Akte Kelahiran.

Baca Juga:
Penegasan ini kembali disampaikan Edi Saputra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (1/2/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Edi menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, sehingga dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan adminduk, sehingga diharapkan tidak ada lagi penduduk tidak punya adminduk.

"Oleh karena itu, dengan pertemuan ini, kita harapkan persoalan adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki adminduk secara lengkap, sekaligus dapat memberikan perlindungan hak sipil penduduk atas dokumen kependudukan yang dimilikinya," ujar Edi.

Ia menegaskan, kelengkapan adminduk sangat penting dan banyak kegunaannya menuju perbaikan hidup masyarakat. Apalagi di masa kepemimpinan saat ini Presiden Prabowo yang mulai menunjukkan kepedulian dan bakal meluncurkan banyak program untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di bidang pendidikan yang menjadi prioritas utama.

"Jika nanti Presiden Prabowo meluncurkan program bansos dan kesejahteraan untuk masyarakat, maka kita sudah terdata secara administrasi kependudukan. Sebab saat ini pemerintah menyalurkan bansos berdasarkan data kependudukan yang sudah terdata dan terhubung di sejumlah instansi atau lembaga negara," kata Edi.

"Jadi sekali lagi kita ingatkan persiapkan adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan," imbuh Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Edi juga mengingatkan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data satu sama lainnya. "Seperti data atau nama di KTP, KK, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya walau sata huruf pun. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki," kata Edi.


"Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan siswa miskin dan bantuan sosial lainnya, harus punya KTP dan KK yang aktif," tegasnya.

Edi pun menyampaikan kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data, akan dilayani secara gratis.

Ia juga mengingatkan warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Demikian perbedaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, ke depan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. "Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, "ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak meninbulkan permasalahan.

Mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. Pihaknya akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk.

"Bahkan yang nol data atau sama sekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan adminduknya. Jadi jangan segan-segan mengurus adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra. Sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya," paparnya lagi.

Usai menyampaikan paparan Perda Penyelenggaraan Adminduk, Edi seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara gratis.

Pada kesempatan itu warga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Edi Saputra yang telah membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fauzi Kembali Ingatkan Warga Terkait Pentingnya Adminduk
Fauzi Kembali Ingatkan Warga Terkait Pentingnya Adminduk
Fauzi Janji Akan Prioritaskan Segala Keluhan Masyarakat
Robi Barus Paling Layak Pimpin DPRD Medan
Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution Kembali Sosialisasikan Perda 16/2011
Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution Sampaikan Apresiasi Sistem Parkir Berlangganan
komentar
beritaTerbaru